Pemerintah Kabupaten Bandung Larang Perayaan Tahun Baru , Warga Diimbau Tetap di Rumah

- 21 Desember 2020, 08:10 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha /Engkos Kosasih/galamedia



GALAJABAR - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung melarang masyarakat merayakan pergantian tahun dari tahun lama 2020 ke tahun baru 2021.

Larangan perayaan menyambut tahun baru 2021 itu untuk menindaklanjuti surat edaran atau surat himbauan dari Gubernur Jawa Barat tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.  

"Perayaan tahun baru itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus corona atau Covid-19. Mengingat di Kabupaten Bandung masih terjadi fluktuasi risiko peningkatan penyebaran kasus Covid-19," kata Yosep Nugraha, Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Optimis Penuhi Target PAD dari Pasar Tradisional

Yosep mengatakan, surat edaran larangan perayaan tahun baru 2021 itu akan disebarkan kepada para pelaku usaha wisata, hiburan, hotel, cafe maupun tempat-tempat lainnya yang berpotensi digunakan tempat perayaan tahun baru tersebut.

"Insyaallah, Senin surat edaran itu akan disebarkan kepada para pelaku usaha wisata di Kabupaten Bandung," kata Yosep.

Ia mengatakan, larangan dari  pemerintah kepada masyarakat mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Itu tak hanya pada saat perayaan tahun baru saja, juga di luar kegiatan perayaan tahun baru juga tetap dilarang karena kondisi di Kabupaten Bandung masih pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Optimis Penuhi Target PAD dari Pasar Tradisional

"Pemantauan ke lokasi-lokasi wisata pun terus dilakukan, apalagi disaat weekand sangat potensi terjadi kerumunan massa. Tetapi para pelaku usaha wisata sudah memahami untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan dampak penyebaran virus corona," katanya.

Yosep pun mengimbau kepada para pelaku usaha wisata di Kabupaten Bandung untuk sama-sama membangun komitmen dan kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 ini menjadi sangat penting dan menjadi skala prioritas pemerintah. Ketentuan-ketentuan atau  kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu sudah melewati proses pertimbangan  secara matang, terkait dengan kepentingan kesehatan masyarakat dan kepentingan perekonomian masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: 10 Jenis Makanan Nutrisi untuk Ikan Cupang, Mulai dari Makanan Beku, Pelet, Hingga Flake

Ia mengatakan, larangan perayaan tahun baru 2021 yang dilaksanakan di penghujung akhir tahun 2020 itu merupakan kebijakan yang moderat.

"Ini upaya kita untuk sama-sama menangkal penularan Covid-19," katanya.

Ia mengatakan, dari aspek ekonomi dengan adanya larangan perayaan tahun baru ini tidak menguntungkan, terutama bagi para pelaku usaha wisata.

"Biasanya pada perayaan tahun baru itu mengundang banyak orang untuk datang ke tempat-tempat wisata. Tetapi dengan adanya larangan perayaan tahun baru ini, untuk kepentingan masyarakat yang lebih banyak," katanya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah