Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Cimahi Tegaskan Bakal Bubarkan Kerumunan

- 21 Desember 2020, 20:45 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan menegaskan aparat kepolisian akan membubarkan setiap ada kerumunan. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Libur Natal dan Tahun Baru jangan dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Pastinya jika sampai terjadi kerumunan akan kami bubarkan," tegas Indra Setiawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 di Lapangan Plasa Mewarnai, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin 21 Desember 2020.

Kapolres menambahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru diterjunkan pasukan gabungan yang melibatkan 827 personel.

Baca Juga: Di Penghujung Tahun, Kasus Covid-19 di Kota Cimahi Nyaris Tembus 2.000 Orang

"Di wilayah hukum Polres Cimahi ada lima Pos Pam dan dua Pos Pelayanan," ungkapnya

Ia pun menambahkan penjagaan ketat juga akan diberlakukan pada gereja. Beberapa personel akan ditempatkan di tiap gereja.

Di tempat yang sama, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menegaskan, pemerintah sudah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Baca Juga: KPK Tahan Direktur PT KPI Terkait Suap kepada Mantan Bupati Cirebon

"Tidak boleh ada perayaan yang memicu terjadinya kerumunan. Menjalankan ibadah tidak dilarang, tapi mohon untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya

Sementara menyangkut keramaian di lokasi wisata, Umbara mengatakan pihak pengelola wisata sudah memiliki komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan 3M.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah