KPK Tahan Direktur PT KPI Terkait Suap kepada Mantan Bupati Cirebon

- 21 Desember 2020, 19:55 WIB
Gedung KPK (foto-Dok-Antara)
Gedung KPK (foto-Dok-Antara) /

GALAJABAR - Direktur Utama PT Kings Property Indonesia (KPI) Sutikno (STN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan Sutikno terkait dengan izin kawasan industri di Kabupaten Cirebon.

"Untuk kepentingan penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan 52 saksi, KPK melakukan penahanan tersangka STN, Direktur Utama PT KPI terkait dengan pengurusan izin kawasan industri oleh PT KPI yang berlokasi di Kabupaten Cirebon," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, PT KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Layanan Tes Antigen

Sutikno ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Desember 2020 sampai dengan 9 Januari 2021 di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK Kavling C1.

"Namun, sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan tersebut sebagai langkah awal protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK," ujar Ghufron.

Dijelaskannya, tersangka Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sebelumnya, Sutikno telah ditetapkan sebagai tersangka bersama GM Hyundai Engineering and Construction Herry Jung (HEJ) pada tanggal 15 November 2019.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, tersangka Herry Jung diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x