BPJS dan Pemkot Cimahi Jalin Kerja Sama, Kepala Dinkes: Bantuan Pembiayaan Tahun 2021 Rp11 Miliar

- 29 Desember 2020, 21:00 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menandatangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Selasa (29/12). Foto: Laksmi Sri Sundari/GM
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menandatangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Selasa (29/12). Foto: Laksmi Sri Sundari/GM /Laksmi Sri Sundari/GM

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cimahi, dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Bentuk perjanjian ini berkenaan dengan Jaminan Kesehatan bagi penduduk tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemkot Cimahi untuk tahun anggaran 2020.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Kepala BPJS Cabang Cimahi, Sri Wahyuningsih di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Baru 39,5 Persen Anggaran Covid-19 yang Terserap, Plt. Wali Kota Cimahi: Kita Ikuti Arahan Pusat
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Maria Fitriana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi Huzein Rahmadi, perwakilan dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DInsos-P2KBP3A) Kota Cimahi, Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang), Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi.

"Hari ini kita melakasanakan kegiatan, yaitu penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dengan Pemerintah Kota Cimahi. Pada hari penandatanganan kerja sama itu hampir sekitar 5.000-an (peserta baru) yah, sehingga jumlah warga Cimahi yang sudah ter-cover BPJS sekarang mencapai 93,67%. Sehingga kalau di jumlah penduduknya sekitar 522 ribu yang telah memiliki kartu BPJS. Mudah-mudahan nanti sisanya yang 6,9% bisa tercapai, sehingga masyarakat bisa memiliki kartu BPJS secara keseluruhan,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, Pemkot Cimahi telah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir ini dengan menyediakan anggaran setiap tahun untuk pencapaian UHC tersebut. Pihaknya mengakui, dalam perjalanan UHC di Kota Cimahi tidak terlepas dari berbagai kendala.
Baca Juga: Terungkap! Rahasia Imunitas Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19
"Akan tetapi, Pemkot Cimahi akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka memperjuangkan dan mengusahakan agar masyarakat Kota Cimahi, khususnya yang berasal dari kalangan tidak mampu, dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai," katanya.

Salah satu upaya yang perlu diintensifkan, sambung Ngatiyana, adalah dengan mengoptimalkan kinerja aparatur kewilayahan untuk mendata kelompok masyarakat kurang mampu, yang layak untuk memperoleh bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kita kan punya pimpinan kewilayahan di tingkat bawah sampai ke tingkat kelurahan, RW bahkan RT untuk mendata kembali bagi warga yang kurang mampu. Sehingga sisa yang sekitar 6,9% yang berhak untuk menerima BPJS ini bisa segera memiliki kartu BPJS,” katanya. 
Baca Juga: Paguyuban Masyarakat Bandung Timur: 102 Desa Setuju Atas Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, melalui perjanjian kerja sama yang baru ditandatangani, Pemkot Cimahi telah mendaftarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang baru sebanyak 4.721 jiwa. Sehingga, jumlah peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa.

Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% dari total jumlah penduduk (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa.

Sementara itu, pencapaian UHC Kota Cimahi saat ini baru sebesar 522.065 jiwa (sekitar 93,90% dari total jumlah penduduk), sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa.
Baca Juga: Dua Kali Tersandung Video Syur Mirip Dirinya, Inilah Sosok Gisella Anastasia
Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, drg. Hj. Pratiwi, M.Kes. menyatakan, pihaknya sudah menganggarkan sekitar Rp 11 miliar untuk tahun 2021, dalam rangka membantu pembiayaan peserta BPJS kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kota Cimahi.

Meskipun jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini Dinkes belum mampu memberikan bantuan untuk kepesertaan JKN-KIS bagi seluruh warga kurang mampu di Kota Cimahi.

Terkait biaya kepesertaan yang belum bisa di-cover oleh APBD Kota Cimahi, ia berharap kekurangan tersebut dapat ditutupi oleh bantuan dari  APBD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Sektor Pariwisata dan Industri Terpukul Pandemi Covid-19, Retribusi Sampah di KBB Turun
“Untuk yang dari APBD sendiri yah segini (Rp 11 miliar), tapi kan tetap ada bantuan dari APBN juga, dari provinsi juga ada. Jadi kayak kemarin itu sebagian sudah beralih ke APBN. Tapi tentu saja ada syarat-syaratnya. Yang mengusulkan ke (pemerintah) pusat, supaya mendapatkan PBI-APBN itu adalah Dinsos (P2KBP3A)," ujar Pratiwi. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)**

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah