Jalan Utama di Kota Bandung Diberlakukan Penyekatan, Ini Detailnya

- 30 Desember 2020, 19:32 WIB
Petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menutup jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 September 2020, untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kerumunan pada era adaptasi kebiasaan baru.
Petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menutup jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 September 2020, untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kerumunan pada era adaptasi kebiasaan baru. /

GALAJABAR - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung bakal menyekat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun nanti. Hal itu merupakan upaya membatasi pergerakan warga dan mencegah terjadinya kerumunan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan massa.

“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Penyaluran Bansos di Cileunyi Kabupaten Bandung Berlangsung Hingga Tengah Malam

Ricky menuturkan penyekatan jalan bakal dibagi dalam tiga ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.

“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestebes Bandung, AKP Dody Kuswanto menyebutkan penyekatan di ring 1 meliputi:

1. Jalan Otista
2. Alun-Alun Timur
3. Asia Afrika – Tamblong
4. Naripan-Tamblong
5. Braga,
6. Banceuy-Asia Afrika
7. Lembong-Tamblong
8. Purnawarman,
8. Merdeka
10. Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago.
11. Jalan Dipatiukur

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Cimahi Kembali Berlakukan WFH

Dody menuturkan penyekatan jalan di ring 1 tersebut akan dimulai 31 Desember 2020 pada pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x