KBM Tatap Muka Ditunda, Disdik Purwakarta Buka Klinik BDR, Untuk Apa?

- 6 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka.
Ilustrasi belajar tatap muka. /Antara TV


GALAJABAR - Kabupaten Purwakarta sudah memutuskan menunda rencana pembelajaran tatap muka. Sebagai tindak lanjut atas keputusan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta  membuka klinik layanan Belajar dari Rumah (BDR).

Hal itu untuk mengatasi masalah yang dihadapi orangtua siswa dan anak ketika mesti belajar dari rumah.

Sebab, dalam proses belajar mengajar dengan metode daring selama pandemi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengaku sering menerima laporan adanya anak-anak yang tak terlayani pendidikan dan guru yang tak mengajar.
Baca Juga: Ini Dia Tujuh Game Mobile yang Mengundang Antusiame Tinggi pada 2021
"Pembelajaran secara luring dan daring belum ada keluhan dari guru artinya saya memandang masih bisa berjalan walaupun masih tampak keluhan dari orang tua siswa tentang kejenuhan anak belajar serta orang tua yang mendampingi anak belajar dari rumah," ujar Purwanto seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Purwakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

Menurutnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka belum diizinkan karena beberapa wilayah masih masuk zona beresiko penyebaran Covid-19.

Kata Kang Ipung, begitu ia kerap disapa, sistem pengajaran akan tetap berlangsung di rumah melalui metode daring dengan pengawasan orang tua.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Surati Presiden Jokowi Meminta Tunjuk Calon Penggantinya
"Kita akan siapkan materi khusus sistem belajar daring untuk mempermudah proses pengajaran meski dilakukan dari rumah," tuturnya.

Selain itu, Disdik juga telah membina guru di wilayah masing-masing. Sekolah juga bisa membuat posko yang dekat dengan tempat tinggal murid sehingga bisa mengajar secara langsung. Tak hanya itu, guru juga dipersilakan melakukan kunjungan ke rumah siswa untuk mengevaluasi hasil kerja siswa.

Kadisdik juga belum bisa memastikan kapan siswa bisa kembali ke sekolah. Sekolah baru dibuka jika kondisi pandemi sudah mereda.
Baca Juga: Catat! 11-25 Januari 2021, Pemerintah Batasi Pergerakan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali
"Kami juga akan mengikuti arahan dari Menteri Pendidikan yang menyatakan kegiatan di sekolah juga tidak akan dibuka sekaligus melainkan secara bertahap," beber Purwanto. (Penulis: Endan Suhendra)*** 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x