Dinas Sosial : Penyaluran Program Sembako Secara Mekanisme Tidak Ada yang Berubah

- 8 Januari 2021, 09:27 WIB

GALA JABAR - Memasuki tahun 2021 penyaluran Program Sembako merupakan program Bantuan Sosial Pangan (Bansos Pangan) yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Penyaluran bantuan sembako bagi penerima manfaat kembali berjalan, termasuk penyaluran ke Kabupaten Tadikmalaya. 

"Secara mekanisme tidak ada yang berubah. Bantuan dari Kemensos RI masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM (Keluarga Penerima Manfaaat) sebesar Rp 200.000 per KPM. Tahun 2021 program tersebut masih berjalan termasuk di Kabupaten Tasikmalaya," kata Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin, Data dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM, Data dan Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Rahmat Zainal Muttakin, Jumat 8 Januari 2021.

Dikatakanya, banyak asumsi masyarakat bahkan penyaluran bantuan melalui e-warung, bahwa Bansos Pangan tersebut dapat dicairkan berupa uang tunai. Itu jelas keliru, hal ini harus diluruskan terlebih dahulu agar KPM dan e-warung tidak salah faham.

Baca Juga: 5 Langkah Agar Bisa menjual Mobil Bekas dengan Harga Tinggi

Dalam proses pengisian kuota dari Kemensos RI bagi warga penerima manfaat, lanjut Rahmat, dalam Pedoman Umum (pedum) disampaikan bahwa dilakukan sampai tanggal 10 setiap bulannya.

"Kita tunggu hingga proses pengisian kuota selesai sampai waktu yang tersedia. Jadi, tidak ada penangguhan penyaluran untuk bulan ini. Masih seperti biasa. Hanya kita harus tertibkan dahulu hal yang tadi. Warga tidak perlu khawatir dan resah tidak mendapatkan bantuan," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Rahmat, Tim Kordinasi membentuk tim verifikasi dalam menjalankan fungsi pengendaliannya demi memastikan hak KPM terpenuhi terutama dari segi kualitas dan kuantitasnya.

Baca Juga: Dead Apple: Without Me (Chapter 19)

"Kami terus melakukan verifikasi agar tidak salah sasaran," katanya.***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x