PK MA Terkait Tanah Pasar Panorama, Pemkab Bandung Barat Akan Mengambil Upaya Hukum Luar Biasa

- 12 Januari 2021, 17:14 WIB
Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Pemkab Bandung Barat berencana melakukan upaya hukum luar biasa terkait PK Mahkamah Agung (MA) nomor 446 PK / Pdt/ 2020 yang memenangkan pihak penggugat atas tanah persil 74 Blok Pasar Lembang.

"Kami (Pemkab Bandung Barat) tidak tinggal diam. Setelah PK itu diputuskan. Kami langsung melakukan kajian dari isi putusan itu," kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat Asep Sudiro di Ngamprah, Selasa 12 Januari 2021.

Menurutnya kajian atas isi putusan itu sangat penting sehingga upaya hukum yang diambil pemerintah dapat lebih komprehensif.

Baca Juga: Tersisa 9 Lubang di Cipageran, Kota Cimahi Siapkan Pemakaman Tambahan Pasien Covid-19 di Lebaksaat

"Mengkaji putusan tersebut apakah bisa melakukan upaya hukum lagi atau tidak. Tapi kalau ada peluang untuk melakukan upaya hukum luar biasa pasti kami lakukan. Apalagi ada desakan hukum dari DRPD Kabupaten Bandung Barat untuk menyelamatkan aset tersebut," paparnya.

Berdasarkan PK MA tersebut, pihak tergugat dalam hal ini Pemkab Bandung Barat diharuskan membayar kepada penggugat yaitu ahli waris Adiwarta sebesar Rp 116 miliar lebih.

Disebutkan uang tersebut harus dibayar seketika dan sekaligus tanpa syarat apapun juga oleh tergugat kepada ahli waris setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: WASPADA! Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Hari Ini Pecahkan Rekor

Kasus hukum status tanah yang bergulir sejak 2016 tersebut, muncul setelah Rudi Alamsyah ahli waris Adiwarta melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBLB) dengan nomor perkara
155/PDT/G/2016.

Namun pihak penggugat kalah di PNBLB kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Seperti diketahui tanah persil 74 itu memiliki luas 2,327 hektare yang di atasnya berdiri Pasar Panorama Lembang.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x