"Di Pengadilan Tinggi dimenangkan pihak penggugat. Karena itulah Pemkab Bandung Barat selaku pihak tergugat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kembali dimenangkan oleh kami. Pihak penggugat kemudian mengajukan PK," papar Asep.***
"Di Pengadilan Tinggi dimenangkan pihak penggugat. Karena itulah Pemkab Bandung Barat selaku pihak tergugat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kembali dimenangkan oleh kami. Pihak penggugat kemudian mengajukan PK," papar Asep.***
Editor: Dicky Mawardi