7 Tenaga Kesehatan Puskesmas Sudi Jalani Vaksinasi Covid-19, 4 Lainnya Tak Penuhi Syarat

- 18 Januari 2021, 14:43 WIB
/
 
GALAJABAR -  Tujuh tenaga kesehatan menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Sudi, Desa Sudi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Senin, 18 Januari 2021. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu sebagai upaya pemerintah pusat hingga daerah dalam pencegahan pandemi Covid-19, selain meningkatkan kekebalan tubuh. 
 
"Semula sebanyak 11 tenaga kesehatan Puskesmas Sudi yang diagendakan melaksanakan vaksinasi Covid-19 hari ini. Sementara yang bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 baru tujuh orang. Empat tenaga kesehatan lainnya tak memenuhi syarat setelah menjalani pemeriksaan awal, di antaranya menderita darah tinggi dan lain-lain," kata Kepala Puskesmas Sudi, H. Yunus Uyus Rusyana di Puskesmas Sudi.
 
Didampingi tenaga kesehatan lainnya H. Yayat Suryatna, Yunus mengatakan, keempat tenaga kesehatan yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 itu menunggu kondisi kesehatannya benar-benar pulih atau stabil. 
"Untuk tahap awal, kita memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kesehatan," kata Yunus. 
 
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran tenaga kesehatan itu, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. 
 
"Setelah tenaga kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-19, akan dilanjutkan kepada petugas lainnya yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19," ungkapnya. 
Ia juga mengungkapkan kepada masyarakat untuk tidak takut melaksanakan vaksinasi Covid-19. 
 
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 aman dan halal. Ini bagian dari ikhtiar dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona. Masyarakat juga tetap harus disiplin dan melaksanakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun). Selain itu tetap menjaga kesehatan tubuh dan meningkatkan iman dan takwa," ujarnya. 
 
Ditambahkan H. Yayat Suryatna, mereka yang tidak bisa diberi vaksin Covid-19 produksi sinovac, di antaranya pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
"Termasuk penderita penyakit jantung, penderita penyakit autoimun (lupus, sjigren, vasculitis), penderita penyakit ginjal, penderita reumatik autoimun," katanya. 
 
Selain itu, imbuh Yayat Suryatna, mereka yang menderita penyakit saluran pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid. 
 
"Penderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima tranfusi. Penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Penderita diabetes melitus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis) juga tidak bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19," pungkasnya. (Penulis: Engkos Kosasih)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah