Uu Ruzhanul Desak Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

- 19 Januari 2021, 18:38 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Rizhanul Ulum
Wakil Gubernur Jabar Uu Rizhanul Ulum /Dokumen Pribadi Uu Ruzhanul Ulum/

Selain itu, menurut Kang Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur.

Baca Juga: Asep Zaenal Berobsesi Menjadikan Neglasari Desa Digital

Pemerintah pun akan kesulitas memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.

"Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.

"Harapan kami, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat," tambahnya.

Baca Juga: Thailand Open II : Greysia/Apriyani Menang Mudah

Kang Uu pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan.

"Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x