"Jauh panggang dari api begitulah peribahasa yang menggambarkan betapa lemahnya cara yang dipakai untuk menunjukan ketidakpuasan terhadap Bupati. Andai hal itu bisa dibuktikan, maka rasanya KBB tidak layak untuk mendapatkan kategori baik dari KASN RI terkait penerapan merit sistem," sindirnya.
Baca Juga: Pulih dari Cedera, Kiper Timnas U-19 Ini Langsung Berlatih untuk Hadapi Liga 1 Indonesia
Dikatakannya, baik memang belum tentu sempurna, hanya saja dengan statement tanpa dasar bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi di Bandung Barat dipenuhi dengan unsur transaksi diperlukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
"Untuk bupati dan pejabat lainnya yang berwenang dalam melakukan proses rotasi, mutasi, dan promosi agar kiranya menjauhkan diri dari transaksi jual beli jabatan, selain merupakan prilaku koruptif dan modus yang dengan mudah dicium oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," ingatnya.***