Mutasi Pejabat, Bupati Umbara Dituding Transaksional, Galuh : Tapi Kok KASN Beri Penghargaan

- 28 Januari 2021, 21:25 WIB
Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute Moch Galuh Fauzi
Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute Moch Galuh Fauzi /Dokumen pribadi/

GALAJABAR - Pascaasesmen yang dilakukan oleh hampir seluruh pejabat esselon 2 di Pemkab Bandung Barat  sudah dipastikan hasil asesmen tersebut akan dijadikan dasar oleh bupati untuk melakukan evaluasi kinerja sesuai kebutuhan organisasi.

"Dalam perjalanan menuju rotasi, mutasi, dan promosi sudah barang tentu akan dipenuhi trik dan intrik bahkan cenderung cara-cara licik dari berbagai pihak yang merasa tidak puas dengan kebijakan bupati." kata Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute Moch Galuh Fauzi  dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Januari 2021.

Ia mengungkapkan, hal ini sudah mencuat dengan adanya tuduhan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi yang akan dilakukan oleh bupati dipenuhi unsur transaksi. Dikatakan tuduhan karena tidak ada bukti yang mendukung opini tersebut.

Baca Juga: Hidupkan Teras Cihampelas, Ini Solusi yang Ditawarkan Pemkot Bandung

Menurutnya, fakta bahwa Pemkab Bandung Barat  mendapatkan kategori baik dari KASN RI terkait merit sistem menjadi fakta yang otomatis menggugurkan tuduhan dari berbagai pihak yang tidak puas dengan adanya rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan oleh bupati.

"Bagaimana mungkin lembaga kredibel seperti KASN RI memberikan penghargaan tanpa didasarkan dengan fakta yang ada dan melalui proses yang sangat teliti," ujarnya.

Apalagi, lanjut Galuh,  raihan tersebut dilakukan dengan indikator yang ditetapkan melalui Peraturan KASN Nomor 9 tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Sekda KBB Mengaku Tidak Merasakan Efek Samping Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Seperti yang kita ketahui bersama, merit sistem manajemen ASN merupakan pendekatan yang menekankan pada pengelolaan ASN dengan mendasarkan kesesuaian antara keahlian pegawai dengan kualifikasi jabatannya.

Komitmen dan integritas Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) dalam hal ini bupati adalah kunci bagi penegakan sistem merit dalam pengangkatan jabatan ASN.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x