Masih Ada Warga Langgar Prokes, Tim Gugus Tugas Covid-19: Kami Tidak Akan Bosan Mengedukasi Masyarakat

- 29 Januari 2021, 17:03 WIB
Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi (kanan) didampingi Kanit Satpol PP Kecamatan Cileunyi, Rosyid saat memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait prokes 3M dan 1T.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi (kanan) didampingi Kanit Satpol PP Kecamatan Cileunyi, Rosyid saat memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait prokes 3M dan 1T. /Engkos Kosasih/GM
 
GALAJABAR - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung tak henti-henti melakukan berbagai langkah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Tim yang terdiri dari Muspika Cileunyi dan tim gugus tugas tingkat desa antara lain memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk benar-benar menegakkan protokol kesehatan (prokes).
 
Operasi yustisi pun digelar, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pelanggar prokes dan membubarkan kerumunan massa dalam satu kegiatan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
 
 
Apalagi saat ini, Kabupaten Bandung masih zona merah dan diperpanjangnya PPKM Jawa-Bali.
 
Di lapangan masih saja ada warga yang melanggar prokes 3M plus 1T. Tidak menjaga jarak, tidak memakai masker bahkan berkerumun. Menanggapi persoalan tersebut,  jajaran Muspika Cileunyi sangat berharap semua elemen masyarakat bahu-membahu memutus mata rantai Covid-19 ini.
 
"Soal Covid-19  ini, imbauan sudah, edukasi sudah, ya terserah jika ada sejumlah masyarakat atau kelompok masyarakat melanggar prokes. Hanya ingat, sayangi diri, keluarga dan orang-orang sekitar kita," tandas Kanit Satpol PP Kecamatan Cileunyi, Rosyid kepada wartawan di Cileunyi, Jumat, 29 Januari 2021.
 
 
Menurut Rosyid, pihaknya tidak akan bosan melakukan imbauan dan edukasi terhadap masyarakat agar prokes 3M dan 1T benar-benar ditegakkan.
 
"Kita mengajak, bantulah kami dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Caranya tegakkan prokes," ucap Rosyid.
 
Hal senada dikatakan Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi. Menurut Sururi, pihaknya bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 tetap akan memberikan imbauan dan edukasi serta menggelar operasi yustisi, termasuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar prokes. 
 
 
"Jika di lapangan masih ada pelanggar prokes, apalagi mengundang kerumunan kita akan tindak. Laporkan jika ada kegiatan yang mengundang kerumunan, apalagi melanggar prokes," katanya. 
 
Orang nomor 1 di Polsek Cileunyi ini pun mengajak agar masyarat Cileunyi benar-benar menegakkan prokes.
 
"Ingat, Kabupaten Bandung masih zona merah dan diperpanjangnya PPKM. Imbauan, edukasi, dan operasi yustisi bukan untuk kepentingan aparat tapi untuk kesehatan masyarakat. Kita sangat berharap masyarakat membantu aparat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19," kata Sururi. (Penulis: Engkos Kosasih)*** 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah