GALAJABAR -- Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang kembali disorot Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Maklum, sudah enam minggu Kabupaten Karawang berada di zona merah level kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Salah satu yang diperingatkan Emil adalah evaluasi beberapa hal terkait penanganan kasus. Hal itu disampaikan pada kunjungan kerjanya ke Karawang, Jumat, 29 Januari 2021.
Ia mengaku mengunjungi Karawang untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu. Sebab dalam kurun waktu enam pekan, Karawang mengalami kenaikan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang signifikan sehingga menyandang status zona merah berturut-turut.
Baca Juga: Memprotes Undang-undang Pertanian Baru, Petani di India Mogok Makan Massal
"Setelah dievaluasi bersama, kenaikan kasus Covid-19 di Karawang terjadi karena lambatnya laporan soal adanya kasus terkonfirmasi positif di lingkungan industri dan kampus. Keterlambatan tersebut yang mengakibatkan proses 'tracing' tertunda," kata gubernur.
Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil meminta Satgas COVID-19 Karawang mengevaluasi beberapa hal. Di antaranya menaikan presentase bed dari 898 ke 1.200.
Ia juga meminta Pemkab Karawang mengecek kembali apakah masih ada rumah sakit yang belum berkontribusi melayani atau merawat pasien Covid-19.
Baca Juga: Menyedihkan, Taman Laut Bunaken Dikotori Sampah Botol Plastik
Sementara itu, hingga Jumat, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Karawang mencapai 9.575 kasus. Rinciannya, sebanyak 1.166 orang masih dirawat, 324 orang meninggal dunia dan 8.085 orang dinyatakan negatif atau telah sembuh.