PPKM di Kota Cimahi : Memakai Masker, Tapi Digantung di Dagu

- 3 Februari 2021, 17:55 WIB
Jajaran Kelurahan Baros melaksanakan sosialisasi PPKM di Kantor Pos Jalan Gatot Subroto, Rabu  3 Februari 2021.
Jajaran Kelurahan Baros melaksanakan sosialisasi PPKM di Kantor Pos Jalan Gatot Subroto, Rabu 3 Februari 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Jajaran Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi secara rutin melakukan sosialiasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya.
 
Tidak hanya di wilayah pemukiman, soaialisasi juga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti kantor pos, gereja, stasiun, taman, dan lapangan.

Seperti pada Rabu  3 Februari 2021, sosialisasi dilakukan di Kantor Pos Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi. Petugas terlihat melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker terhadap pengunjung yang datang ke kantor pos.
 
 
Petugas juga menyampaikan imbauan untuk selalu menjalankan prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menjaga kesehatan.

Lurah Baros, Agus Irwan Kustiawan mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar sosialisasi PPKM dan prokes sehari dua kali.
 
"Kalau sore hari kita biasanya keliling wawar pakai mobil menggunakan TOA (pengeras suara)," terangnya.
 
Baca Juga: 10 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang 2021, Jangan Lewatkan kalau Tak Ingin Nyesel

Pelaksanaan sosialisasi PPKM, kata Agus, dilakukan di beberapa titik yang berpotensi terjadi kerumunan.
 
"Untuk hari ini kita laksanakan di kantor pos, karena setiap tanggal muda atau awal bulan, Kantor Pos ramai didatangi para pensiunan, yang berusia sepuh, dan rentan terpapar (Covid-19). Harus diingatkan tentang pentingnya pemakaian masker," terangnya

Dari hasil pantauannya, kata Agus, penerapan prokes pengunjung Kantor Pos sudah cukup baik.
 
Baca Juga: DEEP : RUU Pemilu Mendesak untuk Direvisi

"Sebagian besar sudah memakai masker. Ada beberapa yang memakai masker, tapi digantung di dagu. Sebagian kecil saja yang tidak bermasker. Satgas mengingatkan untuk selalu menggunakan masker, dan juga menerapkan prokes lainnya. Bagi yang tidak bawa, diberi masker," terangnya.

Satgas juga mengingatkan pentingnya prokes kepada para pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang berdagang sekitar Kantor Pos.

Selain di Kantor Pos, pihaknya juga menggelar monitiring prokes di gereja saat pelaksaan kebaktian. Serta di Taman Kartini, dan lapangan Brigif.
 
Baca Juga: Makna Lambang Daerah Kota Depok

"Alhamdulillah rata-rata sudah sadar bermasker. Para pengurus di wilayah terus mengingatkan masyrakat untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Dan menerapkan prokes lainnya, seperti jaga jarak, jauhi kerumunan, dan cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer," sebutnya.

Saat pelaksanaan sosialisasi PPKM, sambung Agus, pihaknya tidak memberi sanksi kepada warga yang melangar. "Tidak memberi sanksi, hanya mengingatkan, memberi pengertian. Kalau satgas kelurahan hanya mengimbau, sosialisasi, karena keterbatasan personil. Yang melakukan sanksi, satgas PPKM Kecamatan (gabungan TNI, Polri, Satpol PP)," bebernya.***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah