GALAJABAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipucang Polres Ciamis bersama unsur TNI, Satpol PP, Dishub Kabupaten Pangandaran melakukan razia protokol kesehatan (prokes) pengetatan di pertigaan Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Razia penyekatan dilakukan pada kendaraan wisatawan yang akan berlibur ke Pantai Pangandaran untuk menghabiskan long weekend Imlek 2021.
Dari pantauan di lapangan, personel gabungan mengecek identitas dan surat keterangan hasil rapid antigen milik wisatawan yang akan berkunjung ke Pangandaran.
Baca Juga: Empat Menu Sarapan Khas Turki, Salah Satunya Ternyata Berupa Bubur, Apakah Sama dengan di Indonesia?
Menurut Kapolsek Kalipucang, AKP Jumaeli, bertepatan dengan libur Imlek, kawasan wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran pasti menjadi tujuan utama bagi para wisatawan untuk menghabiskan waktu libur.
"Sasaran penyekatan ini, kami melakukan pemeriksaan kepada wisatawan, apakah mereka membawa surat sehat atau surat keterangan hasil rapid antigen, atau tidak" ujarnya kepada wartawan, Ahad, 14 Februari 2021.
Wisatawan yang membawa surat keterangan hasil rapid test antigen, imbuhnya, akan diperbolehkan masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran. Namun, wisatawan yang tidak membawa surat tersebut akan diputarbalikkan kembali.
Baca Juga: Nostalgia! Simak 10 Lagu Barat Paling Romantis Sepanjang Masa yang Cocok Didengar Saat Valentine
"Hal tersebut dilakukan dengan tegas untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Jumaeli mengungkapkan, kendaraan yang diputarbalikkan merupakan wisatawan yang berasal dari luar Jawa Barat dan yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid antigen.
"Wisatawan dari luar Jawa Barat seperti Jakarta, Banten, dan Jawa tengah kita kembalikan, terkecuali yang bawa surat sehat," tuturnya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan-imbauan kepada calon wisatawan tentang pentingnya melakukan protokol kesehatan.
"Kami juga imbau wisatawan selama liburan di Pangandaran untuk tetap taat menerapkan prokes," ujarnya. (Penulis: Agus Supriyatman)***