Bayi Asal Cianjur yang Lahir Tanpa Proses Kehamilan Akan Jalani Tes DNA

- 16 Februari 2021, 21:13 WIB
tangan orang tua dan kaki bayi
tangan orang tua dan kaki bayi /Pixabay/

GALAJABAR - Tes DNA dilakukan terhadap bayi yang sempat viral belakangan ini, karena lahir tanpa melalui proses kehamilan dari ibunya.

Kejadian yang begitu unik dan mengejutkan warganet di tanah air itu, terjadi di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat.

Perempuan yang berusia 25 tahun, Siti Zainah mengaku, sebelum melahirkan ia tidak merasakan kehamilan terlebih dahulu, dan tiba-tiba melahirkan dibantu oleh bidan setempat.

Baca Juga: Bantah Lakukan Kudeta, Junta Militer Myanmar Janji Akan Adakan Pemilihan Umum

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai juga memaparkan kabar tersebut di Cianjur pada Senin, 15 Februari 2021.

"Bahkan di beberapa media menyebutkan kalau ibu dari bayi tersebut, tidak melakukan hubungan badan karena telah bercerai dengan suaminya. Namun usia perceraiannya baru empat bulan yang lalu, sehingga kemungkinan proses pembuahan sudah terjadi sebelum bercerai," katanya.

Sementara Kepala BKKBN RI dr Hasto mengatakan, embrio dapat terbentuk karena adanya sel telur yang bertemu dengan sperma,

Baca Juga: Jika Izin Kompetisi Keluar, Pemain Liga 1 dan Liga 2 Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Hal tersebut bisa terjadi secara alami melalui hubungan seks, baik sadar maupun tidak, atau misal diperkosa dengan pembiusan sehingga tidak sadar.

Bisa juga secara tidak alami, melalui bantuan medis atau yang sering dikenal sebagai bayi tabung.

Untuk menjawab serta menghindari polemik yang bisa timbul karena kabar yang simpang siur di masyarakat, pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait dan melakukan tes DNA terhadap bayi tersebut.

Baca Juga: Resep Mie Ayam Bangka yang Yummy dan Bikin Ketagihan

"Untuk memastikan agar tidak ada polemik di tengah masyarakat, kita akan segera mengambil DNA dari mantan suami Siti yang akan dicocokkan dengan DNA bayinya. Ini agar tidak ada lagi isu yang menyesatkan berkembang di tengah masyarakat, bahkan kabar kelahiran anak perempuan tanpa proses persalinan sudah sampai ke mana-mana," ujar Rifai.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Siti Zainah.

"Sehingga mstahil ada bayi lahir tanpa proses pembuahan dan kehamilan, namun hal Ini bisa terjadi kepada siapa saja bahkan halusi dan ilusi bisa terjadi. Bukan hanya kali ini saja, perempuan mengaku tidak sama sekali melakukan hubngan seks tapi hamil , padahal sebenarnya ada konteks seksual," ujar AKBP Mochamad Rifai.

Baca Juga: Fiki dan Manajer Klarifikasi di YouTube Pribadinya, Terkait Permasalahannya dengan Dayana

Demikian kabar mengenai pemeriksaan polisi terhadap bayi viral yang lahir tanpa melalui proses hubungan badan dan kehamilan. Kabar tersebut sesuai dengan yang dilansir Galamedia dari Antara pada Selasa, 16 Februari 2021.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah