Makna Lambang Daerah Kota Banjar

- 22 Februari 2021, 10:28 WIB
kota banjar
kota banjar /

Gambar sawah dan ladang merupakan simbol kemekmuran dan kesuburan Kota Banjar, sebagai dampak positif dari kehidupan masyarakat yang rajin, dinamis, optimis dan tidak kenal menyerah. Jumlah 21 menyatakan hari ke-21 (dua puluh satu) dari bulan berdirinya Kota Banjar.

Selanjutnya ada gambar sungai dan irigasi yaitu simbol Sungai Citanduy sebagai sumber air yang sangat besar. Irigasi sebagai sumber sarana penunjang kesuburan yang berdampak pada kemakmuran

Jembatan, dam/bendungan dilambangkan dengan dua bentuk gambar yang menyatakan bulan kedua dari tahun berdirinya Kota Banjar. Jembatan sebagai sarana untuk kelancaran transportasi dan sam/bendungan sebagai sarana untuk kelancaran irigasi.

Gambar roda bersayap melambangkan Kota Transit yang harus berkembang seimbang terutama di sektor perekonomian yang meliputi perdangan dan transportasi. Jari-jari berwarna merah berjumlah 22 melambangkan 22 desa. Sayap berjumlah 4 (empat) kecamatan.

Baca Juga: Tom and Jerry Kembali Hadir, Kali Ini Tayang dalam Versi Film di Sebuah Hotel di New York

Gamvar padi kapas melambangkan sandang pangan sebagai kebutuhan pokok serta sebagai simbol subur makmur. Jumlah padi 17 (tujuh belas) menyatakan hari ke-17 (tujuh belas) dari bulan Proklamasi. Jumlah kapas 8 (delapan) menyatakan bulan ke-8 (delapan) dari tahun Proklamasi.

Tulisan/motto “Somahna Bagja Di Buana" mengandung makna yang sangat dalam sebagai tujuan dan harapan yang ingin dicapai masyarakat Kota Banjar. Hurufnya berjumlah 19 (sembilan belas) digabung dengan pilar berjumlah 4 (empat) dan 5 (lima) bermakna tahun 1945 yaitu tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kata-katanya diambil dari Bahasa Sunda yang berarti somah adalah rakyat, masyarakat, somahna berarti rakyatnya, masyarakatnya; bagja berarti sugema, berarti bahagia lahir bathin, di buana berarti di dunia (di Kota Banjar).

Dengan demikian "Somahna Bagja di Buana" bermakna masyarakat Kota Banjar bahagia lahir batin, atau yang lebih dalam adalah masyarakat Banjar harus menjadi tuan di kotanya Sendiri.

Baca Juga: Besok 23 Februari 2021 PPKM Mikro Mulai Berlaku, Pelacakan Covid-19 Kian Gencar

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x