Besok 23 Februari 2021 PPKM Mikro Mulai Berlaku, Pelacakan Covid-19 Kian Gencar

- 22 Februari 2021, 10:08 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun memimpin Operasi PPKM, beberapa waktu lalu
Kapolres Bogor AKBP Harun memimpin Operasi PPKM, beberapa waktu lalu /Instagram/@diskominfokabbogor/

GALAJABAR – Kementerian Dalam Negeri kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku mulai 23 Februari 2021.

Instruksi tersebut terbit sehari sebelum Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021 saat konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 20 Februari 2021.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021, pemerintah lebih menggencarkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment), terutama memerhatikan pelacakan (tracing).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyatakan untuk meminta bantuan kepada TNI-Polri agar menurunkan personelnya menjadi petugas pelacak Covid-19 (tracer).

Baca Juga: Disinggung Soal Banjir di Jakarta, Christ Wamea Singgung 3 Nama Pejabat Ini, Salah Satunya Jokowi

Dirinya mengungkapkan perlu ada sekira 89 ribu personel aparat yang membantu. Hal tersebut pernah dia sampaikan saat Rapim TNI-Polri di Mabes Polri, 15 Februari 2021.

Inmendagri saat ini mencantumkan kebutuhan terkait Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibebankan kepada Anggaran TNI-Polri.

Kemudian kebutuhan terkait penguatan testing, tracing, dan treatment dibebankan kepada Anggaran Kementerian Kesehatan atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, APBD provinsi, dan kabupaten/kota.

Lalu pemenuhan bantuan kebutuhan hidup dasar dibebankan kepada Anggaran Badan Urusan Logistik (BULOG)/Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta APBD provinsi/kabupaten/kota.

Baca Juga: Renungan Hadis Hari Ini: Pentingnya Niat yang Benar

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x