Makna Lambang Daerah Kabupaten Pangandaran

- 23 Februari 2021, 10:18 WIB
/

GALAJABAR - Lambang Daerah Kabupaten Pangandaran tersusun atas bagian-bagian dengan perincian serta mempunyai gambar dan makna tersendiri seperti dirilis laman resmi Pemkab Pangandaran.

Perisai dengan warna biru melambangkan kedamaian, ketentraman, dan kesejahteraan yang merupakan keinginan atau tujuan utama masyarakat Kabupaten Pangandaran. Selain itu, warna biru juga melambangkan daerah perairan pesisir yang merupakan daerah pariwisata.

Ukuran (skala 1:2) perisai yaitu tinggi 17 cm, lebar bahu kiri 7 cm dari titik tengah
lebar bahu kanan 7 cm dari titik tengah mengandung arti 17 Juli 2007 sebagai deklarasi pembentukan Kabupaten Pangandaran.

Tulisan "Kab. Pangandaran" berwarna putih merupakan identitas Kabupaten Pangandaran. Ukuran huruf jarak dari garis teratas ke tulisan 17 mm (skala 1:2), tinggi 8 mm (skala 1:2), lebar 45 mm (skala 1:2) disatukan menjadi 17 Agustus 1945 yang merupakan tanggal berdirinya NKRI. Dalam kondisi dan situasi tertentu dapat ditulis Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin: Masjid Harus Jadi Tempat Islam yang Wasathiyan, Tidak Liberaliyan

Bintang berwarna kuning melambangkan keyakinan tinggi masyarakat Kabupaten Pangandaran terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kujang merupakan simbol pusaka Padjadjaran khas Jawa Barat, terhadap 5 lubang yang melambangkan 5 sila dasar Negara Indonesia. Kujang berwarna kuning, merah, hitam, melambangkan ketentraman, keberanian, dan kemakmuran.

Gambar pohon kelapa melambangkan sumber daya alam di Kabupaten Pangandaran, yaitu tanaman yang memiliki nilai ekonomi mulai dari buahnya, daunnya, pohonnya, dan sabutnya.

Gunung melambangkan sebagian wilayah Kabupaten Pangandaran terdiri dari pegunungan, dengan warna hijau melambangkan kesuburan tanah di wilayah Kabupaten Pangandaran, sehingga berbagai tanaman tropis tumbuh dengan baik di seluruh kawasan Kabupaten Pangandaran.***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x