Kaki Bocah 8 Tahun Terjebak Borgol yang Dipasang Temannya, Butuh 30 Menit Melepaskannya

- 5 Maret 2021, 21:03 WIB
Petugas Damkar Kota Cimahi sedang berusaha melepaskan borgol yang terjebak  di kaki kanan seorang bocah
Petugas Damkar Kota Cimahi sedang berusaha melepaskan borgol yang terjebak di kaki kanan seorang bocah /Dokumen Damkar Kota Cimahi/
GALAJABAR - Seorang bocah laki-laki bernama Rahmat (8), tidak sengaja kakinya terjebak borgol, yang dipasang oleh temannya sendiri.
 
Warga Kampung Hujung Kulon RT 07/RW 05 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ini kemudian bergegas mendatangi Mako Damkar Kota Cimahi di Jalan Raya Baros, Jumat 5 Maret 2021.

Petugas yang bersiaga langsung menyambut kedatangan Rahmat. Tentunya dia datang tidak sendiri, ditemani tetangganya yang juga merupakan ibu dari temannya yang memasangkan borgol ke kaki Rahmat.
 
Baca Juga: Ketahuan, 5 Ketua DPC Demokrat Sulsel Tidak Ikut Apel Siaga, Diduga Hadiri KLB di Sumut

"Iya tadi sekitar pukul 09.25 WIB kami kedatangan anak laki-laki dan orang dewasa yang merupakan tetangganya datang ke Mako. Minta melepaskan borgol yang terjebak di kakinya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi.

Tiga petugas yang sedang piket langsung melakukan upaya pelepasan borgol, yang melingkar di kaki kanan Rahmat. 
 
Dengan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tang potong, dan mini drill, petugas berusaha melepas borgol yang melingkar di kaki kanan korban.
 
Baca Juga: Pasca Terpilihnya Moeldoko, Demokrat Kubu KLB Belum Tentukan Sikap Politik Selanjutnya

Upaya yang dilakukan adalah memotong borgol tersebut. Tidak mudah bagi petugas untuk memotongnya.
 
Pasalnya material yang dipotong cukup tebal, sehingga butuh waktu untuk memotongnya sekitar  30 menit, hingga akhir borgol tersebut terlspas dari kaki Rahmat.

"Bahannya tebal, jadi agak lama memotongnya. Tapi Alhamdulillah anaknya tidak rewel," sebutnya.
 
Baca Juga: KLB Demokrat di Sibolangit, Pakar Politik UIN Jakarta Tiba-tiba Sebut PDIP, Ada Apa ya?

Effendi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat Rahmat dan seorang temannya menemukan borgol di tempat barang bekas.

"Lalu temannya memainkan borgol di kaki korban dan terkunci. Tetangga korban yang tidak lain ibu teman dari korban melihatnya, dan langsung membawa korban ke Mako Damkar," katanya.

Diakui Effendi, pihaknya baru pertama kali menangani pelepasan borgol.
 
 
"Biasanya kami menerima laporan dan menangani pelepesan cincin. Kalau pelepasan borgol baru kali ini. Untuk itu kami mengimbau untuk  lebih berhati-hati, melihat barang yang di rasa berbahaya. Dampingi dan edukasi anak-anak terhadap barang berbahaya," imbuhnya.

Selain menangani pelepasan borgol yang terjebak di kaki seorang bocah laki-laki, di hari yang sama petugas Damkar Kota Cimahi juga mendapat laporan adanya ular yang masuk rumah warga di Kampung Ubug RT 02/RW 16 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

"Iya tadi pagi sekitar pukul 03.24  WIB, kami mendapat laporan adanya ular yang masuk rumah warga. Penanganan dilokasi pada pukul 03.34 WIB, dan selesai penanganan pada pukul 03.35 WIB" terang Effendi.
 
Baca Juga: AHY : KLB Ilegal, Kami Akan Lawan!

Ular jenis  sanca kembang beridameter
4 sentimeter dan panjang   230 sentimeter ini ditemukan di dapur rumah. Ia mengaku, petugasnya tidak menemui kesulitan dalam penanganan ular tersebut.  "Penangananya dengan menggunakan alat khusus (grab stick), serta alat pelindung diri," katanya.

Ia pun mengimbau warga untuk selalu waspada dengan kemunculan binatang reptil tersebut, dengan menjaga kebersihan rumah, menyingkirkan tumpukan barang-barang yang tidak terpakai. Mengecek situasi rumah maksimal seminggu sekali.
 
"Kalau ada keadaan membahayakan keselamatan jiwa, segera menghubungi piket mako Damkar," ucapnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x