DPRD Kabupaten Bandung Berharap Gugatan Pilkada Bandung Segera Tuntas

- 9 Maret 2021, 19:32 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Juwita
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Juwita /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Juwita berharap gugatan sengketa Pilkada Bandung di Mahkamah Konstitusi (MK) segera tuntas agar ada kepastian hukum.
 
"Ya, intinya gugatan sengketa pilkada segera tuntas dan warga Kabupaten Bandung pun memiliki pemimpin yang definitif," kata Juwita, anggota Komisi D  dari Fraksi PDIP usai monitoring kegiatan pelatihan service kumputer di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi yang diikuti 20 peserta,  Selasa 9 Maret 2021.
 
Menurut Juwita, meski Komisi D bukan bidangnya menyoroti persoalan gugatan Pilkada Bandung,  pihaknya selaku anggota DPRD dan juga sebagai  warga Kabupaten Bandung terus berdoa dan sangat berharap sengketa pilkada segera tuntas. 
 
 
"Gelaran Pilkada Bandung 9 Desember lalu berjalan aman dan lancar. Jika ada persoalan kan bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.
 
Dikatakan, pihaknya pun sangat berharap  MK segera memutuskan sengketa Pilkada Bandung se-adil-adilnya.
 
Tertundanya pelantikan Bupati Bandung terpilih karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), ungkap Juwita, sangat berdampak ke berbagai sektor. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.
 
 
"Jika di Pemkab Bandung kini ada Pj. Sekda dan Plh. Bupati Bandung, tapi kewenangannya  kan terbatas. Saat ini banyak persoalan di Kabupaten Bandung yang butuh penanganan dan wewenang bupati definitif. Jadi intinya di Kabupaten Bandung segera hadir agar suasana aman dan kondusif serta program pembangunan pun tersentuh," tutur Juwita. 
 
Diketahui,  gugatan PHP Pilkada Bandung ke MK ini dilayangkan Paslon no urut 1 Hj. Kurnia Agustina-Usman Sayogi (Nia-Usman) selaku pemohon. 
 
Gugatan dilayangkan Nia-Usman kepada KPU Kabupaten Bandung selaku pihak termohon terkait visi misi paslon no urut 3 Dadang-Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas). 
 
 
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Agus Baroya mengatakan sidang gugatan PHP Pilkada Bandung kini menunggu putusan MK.
 
"Dijadwalkan MK akan memutus gugatan Pilkada Bandung 19-20 Maret  2021 mendatang," kata Agus.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah