Pengacara Hotman Sitompul dan Pedangdut Cita Citata Dipanggil KPK, Ada Apa?

- 9 Maret 2021, 18:20 WIB
Cita Citata.*
Cita Citata.* /Instagram.com/@cita_citata

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki beberapa nama  terkait erkait dengan dugaan menerima uang korupsi dari program bantuan sosial atau bansos untuk warga terdampak Covid-19.

Diketahui terdapat tiga orang yang disinyalir menerima uang korupsi dari bansos tersebut. Nama-nama yang disinyalir adalah Achsanul Qosasi selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pengacara Hotman Sitompul sampai pedangdut Cita Citata.

Tiga nama tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Adi Wahyuno dan Matheus Joko Santoso yang merupakan saksi.

Baca Juga: Sempat Beberapa Kali Mangkir, Ketua DPRD Garut Penuhi Panggilan Kejari

Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso juga yang merupakan anak buah dari mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa 9 Maret 2021 dilansir Galamedia dari PMJ News.

Ali Fikri menambahkan terkait dengan pemanggilan terhadap nama-nama tersebut tergantung dari kebutuhan dari tim penyidik.

Baca Juga: Rumah DP 0 Persen Tak Mencapai Target, Ferdinand: Artinya Anies Tidak Kerja, Ngurusin Trotoar Terus

Nantinya tim penyidik akan membuktikan perbuatan dari terdakwa dan akan memanggil nama-nama tersebut.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” sambungnya.

Diketahui lebih lanjut dalam persidangan disebutkan bahwa Achsanul Qosasi selaku anggota BPK telah menerima uang dengan jumlah Rp1 miliar.

Baca Juga: Meski Sempat Ada Kekhawatiran, 300 Pedagang Pasar Cimindi Menerima Vaksin Covid-19

Kemudian pengacara Hotma Sitompul telah menerima uang sebesar Rp3 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk membayar jasa pengacara terhadap kasus yang terjadi di Kementerian Sosial.

Kemudian terakhir pedangdut Cita Citata yang menerima uang sebesar Rp150 juta.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Soal Laskar FPI yang Jadi Tersangka: Itu Hanya Konstruksi Hukum

Uang yang diterima Cita Citata diterima ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah