Sempat Beberapa Kali Mangkir, Ketua DPRD Garut Penuhi Panggilan Kejari

- 9 Maret 2021, 18:13 WIB
Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Garut usai menjalani pemeriksaan dengan menggunakan kendaraan dinas bernopol Z 3 D, Selasa, 2 Maret 2021./Robi Taufik Akbar/Galamedia
Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Garut usai menjalani pemeriksaan dengan menggunakan kendaraan dinas bernopol Z 3 D, Selasa, 2 Maret 2021./Robi Taufik Akbar/Galamedia /
GALAJABAR - Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Garut, Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah akhirnya memenuhi panggilan Kejaksanaan Negeri Garut pada Selasa 9 Maret 2021.
 
Sebelumnya, Kejari Garut gagal memerika Ida karena alasan kesibukan. Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tak bisa mewawancarainya.
 
Euis Ida Wartiah yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Garut, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOP, Anggaran Reses dan Anggaran Pokir, yang terjadi di lingkungan DPRD Garut tahun 2014-2019.
 

Selain memeriksa Euis Ida Wartiah, penyidik juga kembali memeriksa mantan anggota DPRD Garut, Endang Kahfi terkait penyelewangan anggaran reses.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Garut, Dany Marinca, membenarkan adanya pemeriksaan mantan anggota DPRD Garut, bernama Endang Kahfi.
 
"Ya betul, ada pemeriksaan beberapa anggota DPRD Garut," ucapnya singkat.
 
Baca Juga: Meski Sempat Ada Kekhawatiran, 300 Pedagang Pasar Cimindi Menerima Vaksin Covid-19

Diketahui Euis Ida Wartiah, sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Garut. Bahkan, pihak penyidik tersinggung dengan perilaku yang diperlihatkan Ketua DPRD Garut.

Kasi Pidus Dany Marinca sempat  akan menjemput paksa sesuai dengan aturan hukum. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x