GALAJABAR - Guna mempercepat proses pelaksanaan renovasi unit toko dan stokist Swalayan Pro Rakyat di wilayah Kabupaten Bandung, maka pihak owner (Mitra) melakukan penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding) dengan PT Swalayan Mitra Mandiri.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di kantor pusat PT SPR di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
Saat penandatanganan MoU disaksikan langsung Direktur Utama PT. SPR dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Santri Seluruh Indonesia (PPSI), Drs. H. Zainur Ridho Abdul Jamal.
Dalam kesempatan itu, Zainur mengatakan, dengan dilakukannya penandatanganan MoU akan mempercepat proses renovasi dan akan menuju bangkitnya ekonomi umat.
Baca Juga: Prawira Bandung Raih Kemenangan Pertama di IBL 2021
"Swalayan Pro Rakyat diciptakan sebagai wahana kolaborasi antara investor dan pengusaha lokal yang memiliki toko atau ruko yang siap di upgrade, tuturnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah Bandung, Neneng Cucu Sadiah menjelaskan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan MoU menjadikan unit toko dan stokist di wilayah Kabupaten Bandung akan bermunculan.
"Mudah-mudahan dengan berdirinya unit toko dan stokist di Kabupaten Bandung bisa membantu masyarakat dalam hal daya beli. Karena toko SPR ini memiliki harga di bawah toko sejenis," ucapnya.
Toko SPR ini nantinya berisikan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat seperti sembako dan lainnya. Dan membolehkan titipan barang-barang UKM dan IKM masyarakat yang tinggal di area toko SPR berada dengan syarat yang sangat mudah.
Baca Juga: Berminat Bekerja di Google Indonesia? Simak 20 Posisi Lowongan Pekerjaan yang Bisa Kamu Coba
Lebih jauh Neneng mengatakan, masih terbuka bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya yang ingin bergabung atau membuka unit toko SPR.