GALAJABAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin akan mengevaluasi semua dokumen perizinan perencanaan pembangunan kompleks perumahan di sebuah bukit, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar.
Diketahui, kompleks perumahan tersebut dibangun PT Awani. Lahan yang dimohonkan seluas 15 hektare namun baru sebagian yang sudah mengantongi izin.
Ia belum bisa memberikan jawaban soal apakah pembangunan perumahan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak mengingat memiliki potensi bencana longsor yang cukup tinggi.
"Terlebih dahulu kta akan mengevaluasi semua dokumen perizinannya, sekaligus mengundang ahli geologi untuk melakukan kajian. Jika ahli mengatakan tidak bisa dilanjutkan, kita akan hentikan perizinannya," tegas Asep Sodikin usai menghadiri simulasi penanggulangan bencana di kawasan proyek perumahan tersebut, Jumat 12 Maret 2021.
Ia mengungkapkan, pengembang sudah melengkapi syarat penerbitan izin pembangunan sejak 2019.
Hanya saja pelaksanaan pembangunan baru dilakukan pada 202, namun baru sebatas pengerasan lahan.
"Tapi yang jelas kita akan evaluasi lagi. Kalau memang tidak sesuai kaidah lingkungan, ya harus ditinjau ulang," ucapnya.
Baca Juga: Tahap Pertama : 80 Pemilik Usaha Pariwisata di Bandung Barat Menerima Vaksin Covid-19
Sebelumnya pada acara yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyoroti proyek pembangunan kompleks perumahan di Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat yang memangkas sebuah bukit