Pajak Dipungut Besar, Pj Sekda Asep Sukmana Sebut Dikembalikan kepada Masyarakat Berupa Jaminan Sosial

- 23 Maret 2021, 20:29 WIB
  Pj. Sekda Asep Sukmana pada acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Grand Sunshine Soreang, Selasa 24 Maret 2021.
Pj. Sekda Asep Sukmana pada acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Grand Sunshine Soreang, Selasa 24 Maret 2021. /BagianProtokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana mengungkapkan, jaminan sosial merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan di negara maju hal itu menjadi sangat strategis.

Pesatnya pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Bandung, mendorong Pemkab Bandung untuk bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sinergitas tersebut terwujud dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi.

“Jaminan sosial menjadi hal yang sangat penting, apalagi di negara maju ini sudah menjadi nomor satu. Pajak dipungut besar, tapi jaminan sosial dikembalikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita menuju proses ke arah itu, mengedukasi seluruh lapisan masyarakat bahwa jaminan sosial merupakan hal penting dan strategis dalam kehidupan kita,” ucap Pj. Sekda di sela-sela acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Grand Sunshine Soreang, Selasa 24 Maret 2021.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Akselerasi Penurunan Angka Stunting

Para pekerja memiliki hak normatif untuk mendapatkan jaminan sosial. Menurutnya itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para pekerja. Tentu ini diperlukan agar para pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, pada saat terjadi risiko yang menyebabkan berkurang atau hilangnya penghasilan.

Berbicara tentang jaminan ketenagakerjaan, lanjut Asep Sukmana, tidak hanya dilihat dari sisi menjamin pekerjanya saja namun manfaatnya bisa dirasakan oleh keluarga dari para pekerja tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, secara simbolis Asep Sukmana menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada salah satu keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Apresiasi Kapolda Metro Jaya, Sujiwo Tejo Pernah Hampir Baku Hantam dengan Orang yang Mobilnya Dikawal Polisi

Ia pun mengimbau semua perusahaan yang bergerak dalam sektor jasa konstruksi, untuk melakukan perlindungan dengan cara mendaftarkan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

“Saya mengimbau kepada teman-teman yang belum bergabung, atau yang belum memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita menyadari risiko yang akan ditanggung para pekerja, dan ketika kita sudah memberikan jaminan, para pekerja kita juga akan tenang menjalankan pekerjaannya,” imbuh Asep.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x