Banyak Utang, Pegawai Minimarket Bobol Brankas Toko dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah

- 25 Maret 2021, 11:32 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /PIXABAY/


GALAJABAR - Seorang pegawai minimarket di Karawang ditangkap polisi karena membawa kabur uang ratusan juta rupiah yang disimpan di brankas toko tempatnya bekerja.

"Tersangka berinisial WSP (29) sudah bekerja selama dua tahun. Aksi kejahatan itu dilakukan karena terlilit utang," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Rabu, 24 Maret 2021.

Dikatakannya, tersangka sudah bekerja selama dua tahun di minimarket tersebut. "Tersangka WSP (29) asal warga Sirna Mulya, Karawang ini, kami tangkap karena membobol isi brankas sebuah toko minimarket di Alfamart Pasar Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang belum lama ini," katanya.

Tersangka mengakui kalau motif aksi pencurian adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Pelaku juga banyak utang. Makanya dia berbuat hal seperti itu," katanya.

Baca Juga: Waduh! Krisdayanti dan Raul Lemos Ternyata Sudah Tak Bertemu Selama 8 Bulan. Kenapa Ya?

Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus itu ialah uang tunai sekitar Rp97 juta berikut tiga buah obeng digunakan untuk menyamarkan perbuatannya serta mengelabui pemilik toko serta temannya bahwa toko itu telah di bobol oleh orang lain.

"Dari total kerugian materi Rp160 juta, kita menyita uang tunai sekitar Rp97 juta. Sebagian uang yang belum ditemukan berkisar Rp63 juta, masih terus kita lakukan pendalaman dan penyelidikan untuk dapat kita temukan sisa uang itu," kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.***

 

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah