Satu di Antaranya Perempuan, 10 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi

- 21 Januari 2021, 16:15 WIB
Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 10 pelaku curanmor
Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 10 pelaku curanmor /Laksmi Sri Sundari/GM

GALAJABAR - Sepuluh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu di antaranya perempuan, berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cimahi. Mereka menjalankan aksinya di 32 tempat di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, dan Kabupaten Bogor.

Satu pelaku terpaksa harus ditindak tegas dan terukur oleh petugas, karena berusaha melawan petugas dan  melarikan diri saat ketahuan beraksi di RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Sementara satu lagi hingga kini masih diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kesepuluh pelaku tersebut yakni YA (34) yang berperan sebagai pemetik sepeda motor. Kemudian SY (27), AH (36), YM (26), ED (25), FNA (31, seorang ibu rumah tangga) yang berperan sebagai pemantau situasi dan pengantar barang curian.

Baca Juga: Untuk Peringatan Dini dan Penanganan Banjir, FPRB Akan Melaksanakan Susur Sungai Cikeruh

Lalu ada CS (49), KL (29), US (36), dan AR (40) yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Satu orang lainnya berinisial T (40) yang berperan sebagai pemetik, masih dalam pengejaran polisi alias buron.

"Selama Januari ini, Satreskrim Polres Cimahi mengungkap 6 laporan polisi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," terang Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kamis, 21 Januari 2021.

Khusus di wilayah hukum Polres Cimahi, mereka sudah melakukannya enam kali. Tiga kali di parkiran sebuah hotel di Kota Cimahi, sekali di wilayah Melong, Kota Cimahi dan dua kali di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Sebelum Berangkat Kuliah, Persiapkan Hal-Hal Berikut Ini Agar Tidak Dilanda Stres Berat
Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata mereka sudah sering melakukan aksi kejahatannya di wilayah lainnya seperti di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor. Total ada 32 tempat kejadian perkara (TKP).

"Barang bukti yang kita amankan yakni 1 unit kendaraan roda empat, 19 unit sepeda motor, kunci hastag, 13 buah mata astag, 2 buah korek gas berbentuk pistol," terang Indra.

Disebutkannya, modus yang dilakukan para tersangka adalah berangkat bersama-sama menggunakan kendaraan roda empat. Kemudian setelah menentukan lokasinya, pemetik dan joki langsung beraksi.
Baca Juga: Nobita Menikahi Shizuka dalam Stand By Me Doraemon 2, Netizen yang Bersukacita
"Ada juga pelaku yang mengawasi lokasi. Kemudian joki nantinya mengantar ke penadah," ujarnya. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x