Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, 28 Pengedar Narkoba Diamankan Polresta Bandung

- 5 April 2021, 12:18 WIB
Anggota Satres Narkoba Polresta Bandung menunjukkan barang bukti psikotropika saat gelar perkara di Maporesta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 5 April 2021.
Anggota Satres Narkoba Polresta Bandung menunjukkan barang bukti psikotropika saat gelar perkara di Maporesta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 5 April 2021. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/

GALAJABAR - Jajaran Polresta Bandung sangat serius dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung. Penangkapan puluhan pengedar menjadi salah satu buktinya.

Selama periode Januari sampai Maret 2021, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil meringkus 28 tersangka pengedar narkoba dan obat golongan psikotropika di Kabupaten Bandung. Puluhan tersangka tersebut ditangkap di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan secara intens dengan rentang waktu tiga bulan.

Baca Juga: Ini Manfaat Mahal Golf, Hobil Anyar para Seleb Tanah Air

"Ini upaya kami dan kepedulian kami untuk memberantas tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung," ujar Hendra kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Senin 5 April 2021.

Menurut Hendra, tersangka mayoritas merupakan warga Kabupaten Bandung. Mereka berumur antara 20 tahun hingga 40 tahun.

"Jadi penangkapan para pengedar ini berdasarkan adanya 26 laporan polisi dari masyarakat," kata dia.

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2.261,5 gram ganja, 15,79 gram sabu, 72,98 gram tembakau sintetis, 524 butir obat jenis psikotropika, sebuah tas selempang warna hitam, satu buah timbangan digital, satu buah timbangan duduk, dan empat buah handphone.

Baca Juga: Presiden Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel, Rocky Gerung : Masuk Akal Orang Mencibir Kegiatan Itu

"Para pengedar ini melakukan aksinya dengan cara ditempel. Jadi tidak langsung bertemu pembeli. Mereka berkomunikasi lewat handphone dan memberi tahukan barangnya ada dimana. Oleh pemakai, baru diambil," terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah