Pemkot Cimahi Izinkan Salat Tarawih, Ngatiyana : Jemaah Dibatasi 50 Persen

- 5 April 2021, 20:27 WIB
 Pemerintah izinkan salat tarawih di masjid asalkan menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah izinkan salat tarawih di masjid asalkan menerapkan protokol kesehatan. /Instagram/masjidalakbarsurabaya
GALAJABAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membolehkan pelaksanaan salat tarawih di masjid pada Bulan Suci Ramadan 2021.
 
Tentunya pelaksanaan salat sunnah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita akan segera menghadapi Bulan Suci Ramadan. Kegiatan di masjid terutama untuk salat tarawih bisa dilaksanakan, dengan ada pembatasan kapasitas diatur 50% saja," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui di gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin 5 April 2021.
 
Baca Juga: Terbawa Banjir, Viral Buaya Berenang Masuk ke Pemukiman Warga, Warganet Harapkan Perhatian Pemerintah Segera

Pada tahun 2020, Pemkot Cimahi melarang kegiatan salat tarawih di masjid,.mengingat kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi di Kota Cimahi.
 
Saat ini, Kota Cimahi bisa bertahan pada status zona kuning resiko penyebaran Covid-19.

Penentuan awal Ramadan di Indonesia dilakukan melalui sidang isbat yang akan dilaksanakan pada 12 April 2021 mendatang oleh lembaga terkait.
 

Pihaknya bakal bersurat ke jajaran pengurus mesjid se-Kota Cimahi mengenai kebijakan tersebut.

"Nanti kita buat surat edaran kepada DKM se-Kota Cimahi, kemungkinan mesjid dibuka dengan kapasitas 50%  untuk tarawih. Kita harus pastikan prokes diterapkan, DKM agar buat aturan yang diterapkan di masing-masing lokasi," ungkapnya.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan mulai dari masyarakat yang hadir wajib mengenakan masker dan menjaga jarak, juga disediakan sarana prasarana untuk mendukung prokes.
 
Baca Juga: Innalillahi, Jurnalis Senior Yayat Wiryadi Tutup Usia, Kapolri Sampaikan Duka Cita

"DKM agar menyiapkan sarana prasarana dan harus tegas dalam prokes. Termasuk jaga jarak diterapkan dalam mesjid," jelasnya.

Meski kondisi pandemi sudah berlangsung setahun, namun Ngatiyana meminta masyarakat tidak kendur dalam menjaga dari penularan Covid-19.
 
"Jangan lengah, jangan ditinggalkan prokes, covid belum selesai. Kita juga terus menerus laksanakan vaksinasi selama vaksinnya tersedia. Tapi yang utama ya kesadaran masyarakat dalam disiplin prokes yang harus didukung semua pihak tidak terkecuali," tuturnya.***
 
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah