Meski Sedang Puasa, Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta ASN Tetap Semangat Bekerja

- 12 April 2021, 18:37 WIB
Plt Wali Kota Cimahi  Ngatiyana
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menerapkan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021, sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriyah.

Dalam surat edaran tersebut, jam kerja bagi perangkat daerah atau unit layanan yang memberlakukan lima hari kerja, para ASN akan bekerja dimulai pukul 07.30 sampai 14.30 WIB untuk hari Senin-Kamis. Sementara jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Hari Jumat pukul 07.30-15.00 WIB. Istirahatnya pukul 11.30-12.30 WIB," ungkap Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin  12 April 2021.
 
Baca Juga: Test Drive Motor Listrik Anubis, Wagub Uu: Kata Orang Sunda Mah Ngageleser

Sedangkan bagi perangkat daerah atau unit layanan yang memberlakukan enam hari kerja, akan dimulai pukul 07.30-13.30 WIB untuk hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu. Untuk jam istirahatnya pukul 12.00-12.30 WIB.

"Jumat pukul 07.30-14.00 WIB, istirahatnya pukul 11.30-12.30 WIB," ujar Ngatiyana.

Dikatakannya, surat edaran dari pusat itu saat ini tengah ditindaklanjuti.
 
"Kita juga sedang buat surat edarannya berdasarkan surat dari KemenPAN RB tentang jam kerja bagi ASN. Seluruh ASN supaya melaksanakan hal itu," ujar Ngatiyana.
 
Baca Juga: 7 Negara Dengan Suhu Terpanas di Dunia Bahkan Mencapai 93 Derajat Celcius!

Selama bulan Ramadan, Pemkot Cimahi biasanya menggelar kegiatan Ramadan seperti Kultum (kuliah tujuh menit), kajian, atau tilawah. Namun untuk Ramadan tahun ini, tidak ada kegiatan tersebut karena masih dalam pandemi Covid-19.

"Sementara tidak dilakukan, karena apel pun tidak ada.  Tarling (tarawih keliling) juga tidak ada. Tapi silahkan yang mau tarawih, tapi dibatasi dan dengan protokol kesehatan," ucap Ngatiyana

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menyampaikan imbauannya kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi, untuk tetap semangat bekerja meskipun di bulan Ramadan.
 
Baca Juga: Link Streaming dan Spoiler Ikatan Cinta 12 April 2021: Yes! Elsa Kebingungan, Nino Temui Pengirim Bunga

"Harus tetap semangat  karena itu tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita. Puasa  jangan  jadi alasan, justru puasa harus banyak berbuat baik, berbuat yang terbaik. Berbuat untuk mencari ridho Alllah, tetap dengan ikhlas melaksnakan kegiatan tanpa ada permasalahan atau beban," imbuhnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh. Menurutnya, dalam penyesuaian jam kerja walaupun ada pengurangan jam kerja, tapi produktifitas harus tetap tercapai.

"Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena justru di bulan Ramadan, ASN  harus dapat menunjukan kinerja yang lebih unggul dibanding dibulan lainnya, karena nilai pahalanya berlipat lipat," ucapnya. ***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x