E-Perda Tingkatkan Kecepatan, Ketepatan,dan Kemudahan, Pj. Bupati Bandung : Eliminasi Tumpang Tindih Perda

- 17 April 2021, 10:22 WIB
Kemendagri RI melaunching aplikasi E-Perda ( untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) yang dipusatkan di Gedung Sate Provinsi Jabar, Jumat 16 April 2021.
Kemendagri RI melaunching aplikasi E-Perda ( untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) yang dipusatkan di Gedung Sate Provinsi Jabar, Jumat 16 April 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melaunching aplikasi E-Perda (peraturan daerah elektronik) untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) yang dipusatkan di Gedung Sate Provinsi Jabar, Jumat 16 April 2021.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan beberapa kepala daerah hadir langsung dalam kegiatan launching tersebut, termasuk Penjabat (Pj.) Bupati Bandung Dedi Taufik.

Pj. Bupati Dedi Taufik menilai, diluncurkannya E-Perda merupakan inovasi untuk menyederhanakan proses pembuatan perda, untuk menghindari tumpang tindihnya aturan.

Baca Juga: Trailer Versi 1.5 Genshin Impact Suguhkan Konsep Menarik yang Elegan

"Biasanya perda ini ada yang tumpang tindih. Setelah semua perda kita jalankan melalui aplikasi ini, kita akan melihat sebuah penyederhanaan birokrasi. Ketika ada beberapa item yang sama, e-Perda akan mengeliminasinya," ucap Pj. Bupati dalam rilis yang diterima galajabar, Sabtu 17 April 2021.

Aplikasi itu, tutur Dedi Taufik, akan
meningkatkan kecepatan, ketepatan, transparansi dan kemudahan akses. Di samping itu, pembuatan perda akan lebih efisien, terlebih dalam situasi pandemi covid-19.

"E-Perda memfokuskan pada tidak adanya pertemuan tatap muka antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu multi pihak juga ikut terlibat dalam pembuatannya, antara lain legislatif. Jadi ini bagus, akan ada percepatan dalam prosesnya, tinggal kita mengakselerasi di Kabupaten Bandung," terang Dedi Taufik.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 April 2021 Papa Surya Ungkap Hubungan Elsa Roy ke Nino, Al Panik!

Terbitnya aplikasi tersebut, lanjutnya, akan membuat masyarakat dapat memantau langsung proses pembuatan perda.

"Sehingga kita lebih terbuka lagi dengan sebuah kebijakan. Karena ini produknya kan kebijakan, mempermudah orang untuk mengaksesnya. Terbitnya E-Perda merupakan sebuah bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah dari Kemendagri," tutup Dedi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah