Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat, Ini Tujuannya

- 17 April 2021, 11:59 WIB
Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat 16 April 2021./Humas Jabar
Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat 16 April 2021./Humas Jabar /

GALAJABAR - Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat 16 April 2021.

Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

Baca Juga: Lepas Suaminya Pergi, Ratu Elizabeth II Ucapkan Salam Terakhir Pada Pangeran Philip

"Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," tuturnya.

Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," imbuhnya.

Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi.

Baca Juga: E-Perda Tingkatkan Kecepatan, Ketepatan,dan Kemudahan, Pj. Bupati Bandung : Eliminasi Tumpang Tindih Perda

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x