Adanya peningkatan anggaran itu, tambah Kang DS, dikarenakan pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19. Selain penyediaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun akan bertambah.
Baca Juga: Lagu 'Runaway' Viral di TikTok, Simak Lirik Selengkapnya di Sini
Pemerintah desa juga telah diarahkan, untuk mengalokasikan sebesar 8% dari Dana Desa untuk pelaksanaan pilkades.
“Saya kira tidak ada alasan untuk tidak bisa melaksanakan. Saya cukup optimistis dengan persiapannya. Kami juga sudah rapat dengan Forkopimda, sudah sepakat akan mengamankan dan mengawal pelaksanaan pilkades, tentunya yang sesuai dengan standar prokes (protokol kesehatan),” tutup Kang DS.***