Truk dan Mobil Box Jadi Sasaran Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan Cileunyi

- 7 Mei 2021, 19:16 WIB
Petugas kepolisian sedang memeriksa kendaraan asal luar kota secara satu persatu yang keluar dari gerbang Tol Cileunyi, Jumat (7/5/2021).
Petugas kepolisian sedang memeriksa kendaraan asal luar kota secara satu persatu yang keluar dari gerbang Tol Cileunyi, Jumat (7/5/2021). /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung memeriksa kendaraan yang berasal dari luar kota yang keluar dari Gerbang Tol Cileunyi, Jumat  7 Mei 2021.
 
Pantauan galajabar  di lapangan, petugas terlihat memutarbalik kendaraan asal luar kota yang keluar dari pintu Tol Cileunyi karena tidak memenuhi persyaratan.
 
Kecuali bagi pengendara yang dilengkapi surat tugas, kepentingan lain seperti ada keluarga meninggal, sakit dan ada anggota keluarga yang hendak melahirkan. 
 
 
KBO Satlantas Polresta Bandung Iptu  Sugiharto mengatakan, ratusan unit kendaraan yang diputarbalikkan setelah keluar dari gerbang Tol Cileunyi karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.
 
Dari sekitar 900 unit kendaraan asal luar kota yang diperiksa, sekitar 350 unit kendaraan diputarbalikkan setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan dari Kamis pagi pukul 08.00 sampai 21.30 WIB. 
 
"Mereka hanya memegang e-KTP. Itu juga e-KTP-nya luar Bandung Raya, seperti Garut, Jakarta, Jawa dan daerah lainnya. Jadi mereka diindikasikan akan mudik Lebaran. Soalnya selain membawa penumpang, juga membawa barang-barang," kata Iptu Sugiharto kepada wartawan di sela-sela penyekatan kendaraan di kawasan Cileunyi, Kamis  6 Mei 2021 malam.
 
 
Sugiharto mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan mudik.
 
"Untuk kesehatan bersama dan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya. 
 
Sugiharto juga menegaskan kepada para pemudik jangan coba-coba melewati jalan "tikus" untuk melakukan mudik Lebaran. Pasalnya, tim gabungan sudah disiagakan di jalur alternatif atau jalan tikus tersebut.
 
"Petugas siaga 24 jam di jalur jalan tikus tersebut," katanya. 
 
 
Untuk menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas, imbuh Sugiharto, petugas tak hanya memeriksa travel gelap yang digunakan untuk pemudik, juga memeriksa kendaraan truk atau kendaraan box yang biasa digunakan untuk mengangkut barang.
 
"Jangan sampai truk yang biasa digunakan mengangkut barang, digunakan untuk mengangkut orang yang akan mudik. Jika kendaraan truk atau box itu digunakan mengangkut orang yang hendak mudik, selain dikenai sanksi tilang, juga kendaraannya diamankan," tuturnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x