Oknum Polisi yang Sengaja Loloskan Pemudik, Polda Jabar: Sanksi Tegas Dijatuhkan !

- 7 Mei 2021, 23:01 WIB
Jajaran Satlantas Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melaksanakan simulasi penyekatan kendaraan asal luar Bandung yang keluar dari gerbang Tol Cileunyi di kawasan Cileunyi Kabupaten Bandung, Rabu (5/5/2021) sore.
Jajaran Satlantas Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melaksanakan simulasi penyekatan kendaraan asal luar Bandung yang keluar dari gerbang Tol Cileunyi di kawasan Cileunyi Kabupaten Bandung, Rabu (5/5/2021) sore. /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Sanksi tegas akan dijatuhkan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kepada oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak provost akan menindaknya dengan sanksi tegas.

"Nanti ditangani Provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya," kata Eddy Djunaedi di Bandung, Jumat 7 Mei 2021.
 
 
"Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas," tambahnya dikutip galajabar dari Antara.
 
Menurut dia, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.
 
Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.
 
 
"Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis," katanya.
 
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah