Bupati Puji Warga Kabupaten Bandung yang Disiplin Aturan Larangan Mudik

- 10 Mei 2021, 22:26 WIB
Bupati Dadang Supriatna menerima kunjungan monitoring Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Pos Pintu Tol Cileunyi, Senin  10 Mei 2021.
Bupati Dadang Supriatna menerima kunjungan monitoring Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Pos Pintu Tol Cileunyi, Senin 10 Mei 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung Barat/

GALAJABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kedisiplinan masyarakat mulai nampak pada hari kelima aturan peniadaan mudik. Pernyataan 99% warga Jawa Barat (Jabar) tidak melaksanakan mudik dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menurut bupati cukup mencerminkan kedisiplinan itu.

Berdasarkan data dari seluruh titik pos penyekatan sejak hari pertama peniadaan mudik tanggal 6 Mei lalu, sebanyak 7.269 kendaraan diperiksa dan 1.193 kendaraan diputarbalikkan.

“Saya apresiasi atas kedatangan Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Pangdam, yang meninjau langsung ke titik lokus penyekatan di Kabupaten Bandung. Berdasarkan informasi yang kami terima, sebanyak 99% masyarakat tidak mudik. Penyebaran covid ini tidak terduga dan alhamdulillah, kedisiplinan masyarakat sudah mulai nampak,” ucap Bupati Dadang Supriatna usai menerima kunjungan monitoring Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Pos Pintu Tol Cileunyi, Senin  10 Mei 2021.

Baca Juga: Tabung Gas 3 Kilogram Bocor, Pemilik yang Sedang Membuat Kue Lebaran Panik

Sementara terkait pelaksanaan Salat Idulfitri, bupati mengatakan, masyarakat bisa melaksanakannya di masjid wilayah masing-masing. Namun tidak demikian bila wilayahnya dalam status zona merah risiko tinggi penyebaran covid-19.

“Kalau desa atau kecamatannya zona kuning, itu boleh melaksanakan Salat Ied di masjid. Tapi untuk yang statusnya zona merah diimbau untuk Salat Ied di rumah masing-masing,” imbuh bupati.

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, pergerakan masyarakat di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Namun untuk mereka dari luar wilayah aglomerasi, pergerakannya diperketat.

Baca Juga: Hasil Sidak BBPOM Bandung di Ngamprah, Ditemukan Jajanan Takjil Mengandung Boraks

“Antar daerah seperti dari Jakarta ke Jabar itu diperketat. Termasuk kegiatan wisata, kita hanya boleh untuk wilayah Bandung Raya saja. Dengan catatan protkes diterapkan dan kapasitasnya dibatasi,” terang Kang DS, sapaan akrabnya.

Aturan larangan mudik, kata Kang DS, diterapkan pemerintah untuk menghindari ledakan kasus covid-19 pasca libur hari raya. “Pemerintah sayang pada masyarakat, maka aturan ini diterapkan. Insyaa Allah ini yang terbaik, karena kita semua ingin segera kembali pada kondisi normal,” pungkas Kang DS.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah