GALAJABAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat sidak jajanan takjil di sekitar Kompleks Perumahan Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Senin 10 Mei 2021 sore
Hasil dari sampel sejumlah jajanan takjil ada satu jenis makanan mie yang mengandung boraks.
"Boraks termasuk jenis bahan kimia yang berbahaya. Kita imbau kepada pedagang tersebut agar jangan menggunakan mie mengandung boraks itu lagi," kata Kepala BBPOM Bandung Susan Gracia Arpan usai pengambilan sampel jajanan takjil.
Baca Juga: Suami-Istri Bawa Anak Balita Berjalan Kaki dari Gombong ke Soreang, Kini Menjalani Isolasi
Menurutnya, penggunaan mie mengandung boraks semata-mata karena ketidaktahuan dari pedagang tersebut.
Dalam pengambilan sampel jajanan takjil tersebut, BBPOM Bandung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dan Satpol PP.
"Secara umum jajanan takjil di sini, aman dikonsumsi. Zat pewarna pada makanannya pun tidak menggunakan pewarna tekstil ataupun berbahaya lainnya, tapi khusus biat makanan," ungkapnya..
Baca Juga: Ngatiyana Sebut Kota Cimahi Memiliki Keterbatasan Sumber Daya aAam sebagai Destinasi Pariwisatas
Dikatalannya, kegiatan pengawasan produk takjil berupa pengambilan contoh (sampling) produk dan uji setempat menggunakan test kit terhadap parameter uji bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, methanyi yellow, dan rhodamin 8.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan juga program komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang takjil untuk memberikan pernahaman tentang bahaya penggunaan bahan berbahaya pada makanan bagi kesehatan.