Flyover Simpang Dibangun, Lalu Lintas Jalan Padalarang Direkayasa, Kadishub: Meminta Maaf Pada Pengendara

- 20 Mei 2021, 19:27 WIB
Rekayasa laku lintas persiapan menjelang pembangunan proyek Flyover Simpang Padalarang, Kamis 20 Mei 2021
Rekayasa laku lintas persiapan menjelang pembangunan proyek Flyover Simpang Padalarang, Kamis 20 Mei 2021 /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas sebagai dampak dari pembangunan Flyover Simpang Padalarang, Polres Cimahi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat.bersama unsur TNI, dan Satpol PP memberlakukan rekayasa lalu lintas.

"Rekayasa lalu lintas berlangsung hari ini
dan Jumat besok. Nanti akan kita evaluasi hasilnya seperti apa," kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat Lukmanul Hakim di Gerbang Tol Padalarang, Kamis 20 Mei 2021.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini diperlukan sebagai upaya mengurangi kemacetan yang terjadi selama pembangunan proyek Flyover Simpang Padalarang.

Baca Juga: Gus AMI: Harkitnas Momentum Bangun Optimisme Bangsa di Tengah Pandemi Covid-19

"Untuk rekayasa lalu lintas hari ini, Dishub Kabupaten Bandung Barat mengerahkan 50 personel yang disebarkan di sejumlah titik," ujarnya.

Seperti diketahui, Flyover Padalarang memiliki panjang 340 meter membentang di atas simpang Padalarang.

Proyek yang didanai PT Bela Putra Intiland pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan ini akan dikerjakan selama 6-8 bulan.

"Tidak dapat kami pungkiri, dampak pembangunan sebuah proyek, seperti jalan pastinya akan berpengaruh pada kelancaran lalu lintas. Maka dari itu, kami memohon maaf kepada pengguna jalan bila selama proyek berjalan berdampak pada lalu lintas," jelasnya.

Baca Juga: Langkah Antisipasi Gejolak Harga Sembako, UPTD Pasar Kota Cimahi Rutin Lakukan Monitoring

Ia menambahkan, pembangunan Flyover Simpang Padalarang untuk kepentingan jangka panjang. Kalaupun selama pengerjaan menimbulkan kemacetan, itu hanya sesaat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x