Dedi Mulyadi Marah Besar! Temukan Tambang Pasir Ilegal Bermodus Perkebunan Cengkeh

- 25 Mei 2021, 09:05 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi lokasi tambang bermodus perkebunan cengkeh, di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta./dok.Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi lokasi tambang bermodus perkebunan cengkeh, di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta./dok.Dedi Mulyadi /

GALAJABAR – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah besar saat mendatangi sebuah tempat di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Tenryata lokasi itu terindikasi melakukan penambangan ilegal yang dikamuflasekan menjadi perkebunan cengkeh.

Dedi mendatangi tempat dengan plang Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927 dengan maksud mengumpulkan bukti objektif untuk dilaporkan ke Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Secara persuasif saya sudah telepon pemilik lahan tapi tetap saja banyak argumentasi. Kemarin saya minta untuk berhenti tapi sampai hari ini masih berjalan maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian," tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Keren! Personel Super Junior Pakai Batik Rancangan Ridwan Kamil

Nantinya, kata Dedi, bukti tersebut akan dilaporkan untuk diselidiki lebih lanjut oleh penyidik apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

"Ada atau tidaknya pelanggaran itu urusan penyidik di kementerian. Yang penting fungsi pengawasan saya di lapangan, di Dapil bisa berjalan baik dan alam harus tetap terjaga. Kalau alam rusak kita mau pergi dan tinggal di mana," terang dia.

Lokasi tambang bermodus perkebunan cengkeh, di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta./dok.Dedi Mulyadi
Lokasi tambang bermodus perkebunan cengkeh, di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta./dok.Dedi Mulyadi

Saat berada di lokasi Dedi menemukan fakta bahwa hanya bagian depan saja yang ditanami oleh pohon. Sementara di belakangnya terdapat cekungan luas yang sedang dilakukan penambangan pasir.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah