GALAJABAR - Keberadaan ular di lingkungan tempat tinggal atau di tempat umum tentunya bisa membuat panik orang, karena hewan yang satu ini dikenal cukup berbahaya.
Apalagi jika ular tersebut masuk ke dalam rumah, makin membuat panik seisi rumah.
Jarang ada orang yang bersedia mendekat, apalagi untuk menangkapnya. Sehingga tak sedikit warga yang meminta bantuan petugas khusus yang sudah terlatih untuk mengevakuasi ular. Seperti yang dilakukan tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi.
Pada Senin 7 Juni 2021 sekitar pukul 04:55 WIB, tim Animal Resque Damkar Kota Cimahi menerima laporan adanya ular yang masuk rumah warga di Jalan Warung Contong RT 2/RW 14 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
Baca Juga: Resmi Bergulir, Piala Wali Kota Solo Diikuti 8 Klub, Termasuk Persib Bandung dan RANS Cilegon FC
Keberadaan ular berwarna hitam itu sempat mengagetkan Hj. Suyami, pemilik rumah. Dia kemudian melaporkan adanya ular tersebut kepada petugas animal resque Damkar Kota Cimahi.
Tak berselang lama, petugas Damkar Kota Cimahi yang berjumlah tiga orang itu mendatangi rumah Suyami. Petugas yang dilengkapi APD (alat pelindung diri) ini tidak menemukan kendala saat evakuasi ular jenis air yang memiliki panjang 80 sentimeter, dan dameter 2 sentimeter itu.
"Tidak ada kesulitan karena posisi ular berada di kamar. Sehingga petugas langsung mengevakuasi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi.
Petugas berhasil menangkapnya dengan menggunakan alat khusus, yakni grab stick, serta alat pelindung diri. Ular tersebut kemudian di lepas ke habitatanya.