GALAJABAR - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung pertama di Indonesia dan terbesar di Asia akan dibangun di perairan Waduk Cirata.
Namun sayangnya, mega proyek senilai Rp1,8 triliun yang masuk wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat ini minim sosialisasi.
Informasi yang dihimpun, proyek ini dibangun oleh anak perusahaan PT PLN (persero), yakni PT Pembangkit Jawa-Bali Investasi (PJBi) dengan Masdar, perusahaan BUMN milik Uni Emirate Arab (UEA).
Camat Cipeundeuy, Heri Kemaludin membenarkan adanya informasi terkait rencana pembangunan PLTS terapung di perairan Waduk Cirata.
Ia mengungkapkan, perairan Waduk Cirata yang menjadi lokasi PLTS terapung masuk wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Maniis, Purwakarta.
Di Kecamatan Cipeundeuy meliputi empat desa, yakni Margalaksana, Sirnagalih, Ciharashas, dan Ciroyom.
Baca Juga: Anggota DPR Usulkan MUI Buat Fatwa ‘Utamakan Yang Belum Berhaji’
"Sama sekali kami sangat minim informasi, padahal proyeknya ada di Kecamatan Cipeundeuy. Sehingga tiap kali ada warga yang bertanya, kami tidak dapat memberikan penjelasan secara terperinci," kata Heri Kemaludin, Senin 7 Juni 2021.
Ia mengaku sampai sekarang belum mengetahui kajian Amdalnya seperti apa dan dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar.