GALAJABAR - Empat pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka bertugas di Bagian Keuangan, serta Bagian Persidangan, Hukum dan Perundangan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Barat Roni Rudyana membenarkan adanya 4 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Keempatnya terdiri dari tiga pegawai perempuan dan satu laki-laki
"Keempat pegawai sudah menjalani isolasi mandiri. Untuk mencegah penularan, khusus ruangan Bagian Keuangan di lockdown sejak kemarin sampai dua pekan ke depan," kata Rony di Padalarang.
Sejak diketahui adanya pegawai yang terkonfirmasi positif, seluruh ruangan sudah disemprotkan cairan disinfektan. Tak hanya itu seluruh ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat sudah menjalani swab test antigen.
"Untuk Bagian Persidangan, Hukum dan Perundangan hanya sebagian kecil pegawai yang masuk. Mendampingi kegiatan DPRD," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun keempat pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat tinggal di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya diberitakan selama sebulan di zona oranye, Kabupaten Bandung Barat kembali masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Saat ini kasus aktif Covid-19 di Bandung Barat berjumlah 639 orang, kemudian warga yang meninggal dunia karena Covid-19 tercatat ada 109 orang. Adapun penambahan kasus Covid-19 pada awal Juni ini rata-rata mencapai 70 orang.***