Jangan Mengganggu Mobilitas Ambulans, Bupati Bandung Instruksikan Penertiban Jalur Akses Menuju RSUD Al Ihsan

- 15 Juni 2021, 17:13 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat audiensi dengan jajaran RSUD Al Ihsan di ruang kerjanya, Soreang, Selasa  15 Juni 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat audiensi dengan jajaran RSUD Al Ihsan di ruang kerjanya, Soreang, Selasa 15 Juni 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, saat ini Kabupaten Bandung kembali masuk zona merah risiko Covid-19. Hal ini berpengaruh pada meningkatkan  intensitas mobilisasi pasien dari dan menuju rumah sakit rujukan Covid-19, salah satunya RSUD Al Ihsan.

Terkait hal itu, ia mengimbau masyarakat memprioritaskan jalan untuk mobilitas ambulans. Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan jajaran RSUD Al Ihsan di ruang kerjanya, Soreang, Selasa  15 Juni 2021.

“Jalur akses ke RSUD Al Ihsan ini harus bebas hambatan. Bukan hanya pengguna kendaraan saja yang harus memprioritaskan ambulans. Warga yang beraktivitas di jalur menuju rumah sakit pun, jangan sampai mengganggu pergerakan ambulans,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Gencar Kumpulkan Relawan, Rocky Gerung Sebut Relawannya dari BUMN untuk Berhadapan dengan Megawati

Mobilisasi ambulans berkaitan erat dengan keselamatan nyawa manusia, oleh karena itu ia akan menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan jalur akses yang rawan hambatan tersebut.

“Saya akan tugaskan Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penertiban jalan di sekitar RSUD Al Ihsan. Statusnya rumah sakit provinsi, tapi banyak pasiennya warga Kabupaten Bandung. Tentu ini menjadi perhatian kami, karena kita juga sama-sama fokus melayani masyarakat,” tegas bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Selain itu, tutur Kang DS, ia juga akan melakukan pemetaan kegiatan di desa-desa setelah Kabupaten Bandung dinyatakan masuk zona merah. “Kita akan mapping, desa mana yang masih bisa berkegiatan, mana yang dibatasi dan mana yang masih boleh beraktivitas. Ini instruksi pusat, bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro akan kita tetapkan,” tutur Kang DS.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Meningkat 50 Persen, Anies Baswedan Ingatkan Fase Genting Bisa Terjadi Lagi

Direktur Utama (Dirut) RSUD Al Ihsan Dewi Basmala Gatot memaparkan, dalam audiensi kali ini pihaknya mengemukakan dua hal penting. Pertama, melaporkan kondisi penanganan pasien covid yang dilakukan di RSUD Al Ihsan. Di mana menurut penjelasannya, 90% pasien merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Bandung.

“Kami tidak melihat di mana domisili warga tersebut, kami layani semua sesuai kapasitas yang tersedia. Saat ini dari 171 bed (tempat tidur) yang kami siapkan, itu sudah penuh. Insyaa Allah 1 bulan ke depan akan kita tambah sebanyak 36 bed. Ini kami lakukan berdasarkan ketentuan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) RI, bahwa rumah sakit harus mengalokasikan 40% bed untuk penanganan covid-19,” terang Dirut RSUD Al Ihsan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah