GALAJABAR - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung membuat Polrestabes Bandung memberlakukan skema buka-tutup sejumlah jalan raya di Kota Bandung.
Ruas jalan yang ditutup, dibagi dalam kategori ring 1 dan 2. Ruas jalan ini nantinya akan ditutup mulai pukul 14.00 WIB.
Dimana ring 1 merupakan ruas jalan di pusat kota, sedangkan ring 2 merupakan lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota.
Baca Juga: Covid-19 DKI Jakarta Kembali Meledak, Ini Jawaban Wagub Ariza
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan, penutupan jalan pada akhir pekan itu, dibagi dua kali. Dimana yang pertama mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.
"Pengetatan buka-tutup jalan itu, guna menekan mobilitas masyarakat di tengah kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan," katanya.
Berikut ruas jalan yang akan dilakukan buka-tutup di Kota Bandung:
Ring 1