Tekan Penyebaran Covid-19, Jalan Gandawijaya Kota Cimahi Ditutup Selama Empat Hari

- 20 Juni 2021, 16:05 WIB
Jalan Gandawijaya Kota Cimahi ditutup sementara selama empat hari mulai Sabtu (19/6) hingga Selasa (22/6) mendatang.
Jalan Gandawijaya Kota Cimahi ditutup sementara selama empat hari mulai Sabtu (19/6) hingga Selasa (22/6) mendatang. /Laksmi Sri Sundari/GM
 
GALAJABAR - Jalan Gandawijaya Kota Cimahi ditutup sementara selama empat hari mulai Sabtu hingga Selasa, 19-22 Juni 2021. Penutupan jalan yang merupakan akses utama penghubung ke Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini terpaksa dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi yang saat ini mengalami peningkatan.
 
Jalan Gandawijaya juga merupakan jalur utama menuju kawasan pertokoan dan pusat perbelanjaan, termasuk alun-alun serta pusat pemerintahan Kota Cimahi. 
 
Skema arus lalu lintas ketika Jalan Gandawijaya ditutup adalah kendaraan dari Kota Bandung menuju Padalarang melalui Jalan Gatot Subroto-Jalan Gedung Empat-Jalan Sisingamangaraja (Pojok)-Jalan Amir Machmud.
 
 
Sedangkan kendaraan dari arah Baros menuju Kota Cimahi, Kota Bandung, atau Lembang melalui Jalan Gatot Subroto-Jalan Lurah-Jalan Amir Machmud.
 
Penutupan jalan tersebut dilakukan hanya malam hingga pagi hari, yakni dari pukul 19.00 WIB hingga 06.00 WIB. 
 
"Penutupannya mulai kemarin (Sabtu, 19/6) malam. Penutupan ini merupakan instruksi dari Pak Plt. Wali Kota dan Pak Kapolres Cimahi," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, M. Nur Effendi saat dihubungi, Ahad (20/6).
 
 
Penutupan ruas jalan itu sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya deretan pertokoan di Jalan Gandawijaya kerap menimbulkan kerumunan, yang dikhawatirkan bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19. 
 
"Ya ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Karena kan banyak kerumunan di jalan situ. Angka Covid-19 di Cimahi ini kan sedang tinggi, jadi salah satu caranya menutup akses jalan ke pusat keramaian," jelas Neff, sapaan Nur Effendi.
 
Diakui Neff, jika pihaknya  sudah melakukan sosialisasi pada pedagang dan pemilik pertokoan. Sementara kepada pengendara, sosialisasi diberikan secara berulang dengan terjun langsung ke lapangan. 
 
 
"Sudah sosialisasi ke pemilik toko. Tapi kita juga terus lakukan secara langsung, jadi petugas woro-woro di lokasi, terus melalui speaker yang menempel di CCTV jalan juga," tegasnya. 
 
Selama penutupan Jalan Gandawijaya, pihaknya menerjunkan 11 orang personel yang dibantu anggota Satlantas Polres Cimahi.
 
"Ada yang berjaga disana, 11 orang. Kemarin malam sih ngga ada yang nyasar, rute biasa kok. Kita kan juga ada petugas, jadi bisa diarahkan," ujarnya.
 
 
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, kendati Jalan Gandawijaya ditutup namun pertokoan di jalan tersebut tetap beroperasi normal. 
 
"Sejauh ini tidak ada petunjuk khusus, jadi sesuai ketentuan di SE (surat edaran) saja, beroperasi normal. Buka mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Untuk prokesnya ya seperti biasa, lalu pembatasan pengunjung itu maksimal 50 persen," kata Dadan. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah