Sidang Mahkamah Partai, Musda X Golkar Kabupaten Bandung Dinilai Sah

- 22 Juni 2021, 20:16 WIB
Sidang Pleno Mahkamah Partai Golkar
Sidang Pleno Mahkamah Partai Golkar /Dokumen Partai Golkar Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Partai Golkar Kabupaten Bandung dinilai sah dan memutuskan Sugianto sebagai ketua DPD selama lima tahun ke depan. Hal tersebut dipastikan melalui sidang pleno mahkamah Partai Golkar.

“Musda Golkar ini sah, bahkan kita sudah punya legal standing, SK sebenarnya sudah ada, hanya SK itu harus diperbaharui karena ada rekan kita yang pindah partai,” ujar Ketua Steering Committe (SC) Musda Partai Golkar Kabupaten Bandung ke X, Yanto Setianto, Selasa 22 Juni 2021.

Yanto mengaku sudah memprediksi hasil putusan mahkamah partai tersebut. Hal tersebut dikarenakan, menurut Yanto, penggugat tidak memiliki kapasitas.

Baca Juga: Ahli Wabah UI, Pandu Riono Sebut Erick Thohir Bohong Soal Obat Ivermectin: Menteri Kok Bohong

Yanto menjelaskan bahwa penggugat merupakan kepala desa, artinya berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 29 tertulis bahwa kepala desa seharusnya sudah bebas dari kepengurusan partai politik.

“Di Golkar itu ada organisasi yang didirikan, Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), itu sebetulnya organisasi yang didirikan oleh Partai Golkar sama organisasi lainnya. Organisasi yang didirikan Partai Golkar itu punya satu hak suara, kalau misalnya MDI maju sebagai penggugat atau pemohon, ya harus mendapat kuasa dari organisasi kelompoknya, jadi tidak bisa sendiri,” tutur Yanto.

Usai keputusan tersebut, Yanto mengungkapkan, akan ada sejumlah program kerja partai yang tengah disusun, diantaranya muscam, muswil, musdes hingga rakerda.

Baca Juga: Bela Film 'Nussa', Annisa Pohan Siap Diserang Buzzer, Netizen: Anggap Ujian Kesabaran untuk Jadi Ibu Negara

“Yang kemarin bersebrangan, selama dia itu masih punya jiwa partai golkar, kita rangkul, kecuali kalau misalnya Golkarnya abal-abal, maksudnya hanya lihat kepentingan atau menganggap partai lain lebih enak, itu yang kita evaluasi,” ungkap Yanto.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x