Masih Zona Merah, Seminggu Kedepan Wisatawan Diminta Tidak Berkunjung ke Kota dan Kabupaten Bandung

- 25 Juni 2021, 08:12 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau RSUD dan tempat isolasi pasien COVID-19 di Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Kamis, 24 Juni 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau RSUD dan tempat isolasi pasien COVID-19 di Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Kamis, 24 Juni 2021. /Pipin/Biro Adpim Jabar/

GALAJABAR - Dua kabupaten/kota di Jabar berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. Kedua daerah tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Meski dua daerah itu zona merah, 25 daerah lainnya di Jawa Barat masuk Zona Oranye.

Sebelumnya, dilaporkan tidak ada kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama. Namun, karena terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan COVID-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.

Baca Juga: Utang RI Lampaui Batas IMF, Ini Tiga Dampak yang Akan Terjadi Bagi Indonesia

"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil di akun resmi instagramnya.

Kang Emil meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari kedepan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah.

"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan," ucapnya.

Baca Juga: Copa America 2021: Uruguay Akhirnya Raih Kemenangan Perdana

"Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x